Kompas TV bisnis kebijakan

Menkop UKM Sebut Bantuan Rp 2,4 Juta Sudah Tersalurkan 100 Persen, Siapa yang Dapat?

Kompas.tv - 7 Oktober 2020, 21:32 WIB
menkop-ukm-sebut-bantuan-rp-2-4-juta-sudah-tersalurkan-100-persen-siapa-yang-dapat
Ilustrasi: uang. Menkop UKM Sebut Bantuan Rp 2,4 Juta Sudah Tersalurkan 100 Persen, Siapa yang Dapat? (Sumber: Shutterstock)
Penulis : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Program Bantuan Presiden (Banpres) produktif usaha mikro telah tersalur 100 persen kepada 9 juta penerima.

Hal tersebut dikatakan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki.

Menurut dia, bantuan ini dibutuhkan masyarakat di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Pasalnya banyak pelaku usaha mikro yang mengalami penurunan penghasilan bahkan sampai merugi.

Baca Juga: Pemerintah Sudah Salurkan Bantuan UMKM Rp2,4 Juta, Begini Mekanismenya

"Sejak diluncurkan, program banpres produktif untuk usaha mikro ini per 6 Oktober sudah 100 persen," ujar Teten saat konferensi pers dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/10/2020), dikutip dari Kompas.com.

Teten berharap bahwa dengan bantuan Rp 2,4 juta, para pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi bisa kembali bangkit.

Bantuan ini langsung dikirim ke rekening pelaku usaha mikro yang telah mendaftar dan memenuhi syarat.

Meski demikian, Teten mengakui masih banyak pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan bantuan.

Sebab, berdasarkan perhitungan Kementerian UMKM, terdapat lebih dari 20 juta pelaku usaha mikro yang berstatus unbankable.

Baca Juga: Program BLT UMKM Akan Diperpanjang, Ini Syaratnya

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki di Jakarta, Selasa (17/3/2020). Menkop UKM Sebut Bantuan Rp 2,4 Juta Sudah Tersalurkan 100 Persen, Siapa yang Dapat? (Sumber: (Dok. Humas Kemenkop UKM)

Oleh karena itu, pemerintah akan menambah jumlah penerima banpres produktif usaha mikro sebanyak 3 juta.

"Saya kira kita minggu ini pun sudah mulai menyalurkan untuk 3 juta berikutnya," kata Teten.

Untuk  itu Teten meminta kepada pelaku usaha mikro yang belum mendapat bantuan untuk mendaftar.

Pendaftaran bisa dilakukan melalui Dinas Koperasi dan UKM di daerah, mau pun lembaga pembiayaan lain.

Baca Juga: Jokowi Bagi-bagi Uang Rp 2,4 Juta Per Pedagang: Jangan Buat Beli Handphone atau Cicil Motor

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x