Kompas TV regional peristiwa

Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa dan Buruh Tutup Jalan Kota Samarinda

Kompas.tv - 7 Oktober 2020, 17:21 WIB
tolak-uu-cipta-kerja-mahasiswa-dan-buruh-tutup-jalan-kota-samarinda
Ribuan mahasiswa dan buruh melakukan aksi menolak UU Cipta Kerja. Massa menutup jalan utama kota Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (7/10/2020). (Sumber: Kompas TV/Ardi Wiriya/ Jasmin Jafar)
Penulis : Johannes Mangihot

SAMARINDA, KOMPAS.TV – Ribuan mahasiswa dan buruh menduduki jalan utama kota Samarinda, Kalimantan Timur untuk mlakukan aksi menolak UU Cipta Kerja, Rabu (7/10/2020).

Aksi dimulai dengan melakukan long march dari kampus Universitas Mulawarman menunuju simpang empat Mall Lembuswana, Samarinda Kalimantan Timur.

Massa gabungan mahasiswa dan buruh ini berkumpul di jalan pusat kota yang merupakan akses menuju sejumlah daerah di luar Kota Samarinda. Akibat aksi tutup jalan tersebut arus lalu lintas lumpuh.

Baca Juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja di Semarang Ricuh: Pagar Gedung DPRD Roboh Timpa Polisi, Massa Terluka

Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja ini merupakan aksi lanjutan usai melakukan demontrasi di depan kantor Gubernur Kaltim pada Senin kemarin.

Massa aksi mahasiswa dan buruh mengancam akan terus melakukan aksi sampai tuntutan mereka terpenuhi hingga empat hari ke depan.

“Tolong pemerintah dan DPR mendengar aspirasi masyarakat, jangan sampai ada buta tuli di antara pemerintah dan DPR. Aksi kami akan dilakuan empat hari ke depan,” ujar Koordinator Aksi Jaya Sabani, di lokasi, Rabu (7/10/2020).

Di lokasi aksi sejumlah kepolisian dari Polresta Samarinda berjaga-jaga dan mengimbau agar mahasiswa dan buruh dapat membubarkan diri.

Baca Juga: UU Cipta Kerja Justru Jadi Peluang Bagi Investor Asing, Analis Ekonomi Optimis!

Kabag Ops Poresta Samarinda Kompol Erik Budi Santoso menjelaskan sesuai dangan instruksi Kapolri, selama masa pendemi kepolisian tidak memberikan izin keramaian dalam bentuk apa pun.

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan gugus tugas penanganan Covid-19 agar mengingatkan massa aksi untuk tidak berkerumun.

“Nanti kami akan imbau agar massa untuk membubarkan diri karena melanggar protokol kesehatan. Kami akan sesuaikan tahapan pembubaran massa sesuai dengan Peraturan Kapolri,” ujar Erik.

Baca Juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja di Bandung Berujung Ricuh, Massa Berusaha Duduki DPRD Jabar

Hingga pukul 16.30 WITA, massa masih bertahan di Simpang Empat Lembuswan. Sebanyak 800 pihak kemanan gabungan dari TNI-Polri dan Satpol PP sudah bersiaga untuk mengamankan masa aksi.

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x