Kompas TV regional berita daerah

Rangga & Friends Tolak Tuntutan Jaksa

Kompas.tv - 7 Oktober 2020, 15:42 WIB
Penulis : KompasTV Bandung

BANDUNG, KOMPAS.TV - Sidang lanjutan ke tiga terdakwa sunda empire kembali digelar di pengadilan negeri Bandung, pada selasa siang kemarin.

Sidang kembali dilakukan secara virtual tanpa menghadirkan ke tiga terdakwa.

Agenda sidang kali ini merupakan pembacaan pledoi dari tiga terdakwa, atas tuntutan dari jaksa penuntut umum, yang sebelumnya menuntut empat tahun penjara kepada tiga terdakwa, Nasri Bank, Ratnaningrum dan Rangga Sasana. 

Pembacaan pledoi yang dibacakan oleh ketiga terdakwa, ialah mengkritisi tentang kesejarahan yang tidak sesuai, yang ada di dalam tuntutan jaksa penuntut umum. 

Sementara itu jpu mengatakan, bahwa tuntutan yang diberikan sudah sesuai, dari keterangan ahli sejarah dan ahli hukum pidana, bahwa yang disampaikan ketiga terdakwa tidak berdasar atau bohong. 

Sidang putusan ke tiga terdakwa sunda empire akan kembali digelar pada 20 Oktober mendatang, dengan menghadirkan ke tiga terdakwa.

IG :https://www.instagram.com/kompastvjabar/

Youtube :https://www.youtube.com/c/kompastvjawabarat/

Twitter :https://www.twitter.com/kompastv_jabar/

Facebook :https://www.Facebook.com/kompastvjabar/

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x