Kompas TV entertainment selebriti

Dukung Omnibus Law, Krisdayanti: UU Cipta Kerja Adalah Terobosan

Kompas.tv - 6 Oktober 2020, 15:50 WIB
dukung-omnibus-law-krisdayanti-uu-cipta-kerja-adalah-terobosan
Krisdayanti (Sumber: Instagram)
Penulis : Ade Indra Kusuma

JAKARTA, KOMPAS.TV - Reaksi rakyat yang kisruh akibat disahkannya Omnibus Law yang diwujudkan pada UU Cipta Kerja nyatanya mengundang perhatian penyanyi yang kini duduk di Senayan sebagai wakil rakyat, Krisdayanti.

Lewat unggahan Instagramnya @krisdayantilemos pada Senin (6/10/2020), Krisdayanti tampak memamerkan potretnya tatkala berdiri di dalam gedung DPR RI.

Berbalut busana berwarna ungu berpadu silver, anggota Komisi IX DPR RI tersebut mengulas senyum manisnya ke arah kamera.

Bersamaan dengan itu, Krisdayanti menorehkan kalimat bijak yang menyinggung soal pengesahan UU Cipta Kerja.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Pada dasarnya pemerintah Pusat akan mencari solusi yang terbaik untuk semua masyarakat Indonesia. Tidak ada niat untuk memanjakan para pengusaha dan investor seperti yang selama ini disampaikan oleh sekelompok pihak. RUU Cipta Kerja sebagai terobosan hukum untuk Bangsa dan seluruh Rakyat Indonesia, yang nantinya dapat memudahkan disemua sektor dan bidang untuk melakukan pekerjaannya. Pada akhirnya gagasan Omnibus Law diwujudkan pada RUU Cipta Kerja yang mempunyai tujuan untuk memudahkan penciptaan lapangan kerja, percepatan peningkatan investasi, dan peningkatan produktivitas yang diyakini akan bisa terealisasi jika RUU Cipta Kerja nantinya ditetapkan menjadi Undang-undang. @dpr_ri @komisiix @rayatex_timorleste @ikat_ind

A post shared by (@krisdayantilemos) on

"Pada dasarnya pemerintah Pusat akan mencari solusi yang terbaik untuk semua masyarakat Indonesia. Tidak ada niat untuk memanjakan para pengusaha dan investor seperti yang selama ini disampaikan oleh sekelompok pihak," buka Krisdayanti.

"RUU Cipta Kerja sebagai terobosan hukum untuk Bangsa dan seluruh Rakyat Indonesia, yang nantinya dapat memudahkan disemua sektor dan bidang untuk melakukan pekerjaannya,"

"Pada akhirnya gagasan Omnibus Law diwujudkan pada RUU Cipta Kerja yang mempunyai tujuan untuk memudahkan penciptaan lapangan kerja, percepatan peningkatan investasi, dan peningkatan produktivitas yang diyakini akan bisa terealisasi jika RUU Cipta Kerja nantinya ditetapkan menjadi Undang-undang," tutup Krisdayanti.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x