Kompas TV nasional politik

Cipta Kerja Disahkan, Bos Serikat Buruh Dapat Jabatan Wamen dari Jokowi?

Kompas.tv - 6 Oktober 2020, 09:56 WIB
cipta-kerja-disahkan-bos-serikat-buruh-dapat-jabatan-wamen-dari-jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Cipta Kerja Disahkan, Bos Serikat Buruh Dapat Tawaran Jabatan Wamen dari Jokowi? (Sumber: Facebook Jokowi)
Penulis : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - DPR dan Pemerintah telah mengesahkan Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja menjadi undang-undang (UU) pada Senin (5/10/2020).

Padahal, pengesahan UU Cipta Kerja tersebut mendapat perlawanan dari serikat buruh hingga detik-detik terakhir.

Jelang satu jam sebelum RUU disahkan menjadi UU, dua pemimpin serikat buruh, yakni Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan Presiden Kondederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea datang menemui Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Berikut Poin-Poin Penting Omnibus Law UU Cipta Kerja yang Jadi Kontroversi

Mereka menemui Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, sekitar pukul 13.45 WIB.

Keduanya, baik Said Iqbal maupun Andi Gani, sejak awal gencar menolak pembahasan dan pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU.

Mengutip Kompas.com, pertemuan enam mata itu berlangsung tertutup sekitar satu jam.

Tak lama setelah pertemuan tersebut, DPR memulai rapat paripurna yang salah satu agendanya adalah mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU.

Hasilnya, RUU yang ditolak para buruh dan pekerja itu disahkan menjadi UU.

Hal ini sekaligus pertanda bahwa pertemuan Said dan Andi yang menolak RUU Cipta Kerja dengan Presiden Jokowi tak membawa hasil. Aspirasi buruh tetap tak didengar.

Ketika dikonfirmasi ihwal topik pertemuan dengan Presiden Jokowi sebelum DPR mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU, Said Iqbal mengakui bahwa tak ada hasil dari pertemuan tersebut.

"Tidak ada hasil apapun," kata Said dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Tak Hanya Cipta Kerja, Ini 3 UU Kontroversial yang Disahkan Era Jokowi

Presiden KSPI, Said Iqbal memberikan keterangan pers kepada awak media di Jakarta, Kamis (5/3/2020). (Sumber: KOMPAS.com/ADE MIRANTI KARUNIA SARI)

Bantah Dapat Tawaran Jabatan



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x