Kompas TV nasional berita kompas tv

Terkait Kasus Penghinaan Wapres Ma'ruf Amin, Muhammadiyah: Pelaku Harus Diproses Hukum Agar Jera!

Kompas.tv - 5 Oktober 2020, 02:01 WIB

KOMPAS.TV - Wakil Presiden Ma'ruf Amin, memaafkan pelaku penghinanya yang mengunggah kolase fotonya dan bintang film dewasa asal Jepang di media sosial.

Wapres berharap kejadian itu jadi pelajaran bagi seluruh warga agar bijak bermedia sosial.

Wapres mengingatkan, MUI mempunyai pedoman untuk seluruh anggotanya dalam bermedia sosial.

Selanjutnya, Wapres menyerahkan perkara hukum ke polisi.

Polisi tak butuh lama untuk menangkap pelaku penghinaan Wakil Presiden di media sosial. Sulaiman Marpaung.

Perbuatannya mengunggah foto Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang juga merupakan seorang ulama dengan foto seorang bintang film dewasa asal jepang.

Dalam akun media sosial miliknya.mendapat kecaman dari ulama dan sejumlah tokoh masyarakat.  

Sulaiman pun kini hanya bisa menyesali perbutannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Sulaiman ditangkap atas laporan pengurus GP Ansor, Tanjung Balai, Sumatera Utara.

Sejumlah tokoh meminta agar Sulaiman tetap diproses secara hukum atas perbuatannya ini untuk membuat efek jera terhadap pelaku dan menghindari kasus serupa muncul  di kemudian hari.

Polisi masih memproses kasus ini dan jika terbukti bersalah di pengadilan Sulaiman bisa dijatuhi hukuman 6 tahun penjara.

Selain itu, Abdul Mu'ti selaku Sekretaris Umum PP Muhammadiyah juga menyebutkan pelaku harus diproses secara hukum agar mendapatkan efek jeera.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x