Kompas TV nasional berita utama

BLT Rp 600 Ribu Tahap 5 Cair, Ini 7 Alasan Jika Subsidi Tak Kunjung Masuk ke Rekeningmu

Kompas.tv - 1 Oktober 2020, 19:00 WIB
blt-rp-600-ribu-tahap-5-cair-ini-7-alasan-jika-subsidi-tak-kunjung-masuk-ke-rekeningmu
Ilustras: uang rupiah gaji (Sumber: Shutterstock/Kompas.com)
Penulis : Ade Indra Kusuma

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pencairan dana BLT atau subsidi gaji 600 ribu kini telah memasuki tahap 5. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan dana bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu tahap 1 hingga tahap 3.

Jumlah penerima dana bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu tersebut sebanyak 9 juta penerima.

Rinciannya adalah untuk tahap 1 sebanyak 2,5 juta penerima, tahap 2 sebanyak 3 juta penerima dna tahap 3 sebanyak 3,5 juta penerima.

Namun banyak permasalahan yang dikeluhkan pekerja kalau tidak ada BLT yang masuk ke rekening mereka. Nah, jika dana belum masuk juga ke rekening hingga tahap 3, berarti ada penyebab dan alasan sehingga dana belum masuk.

"Kami imbau pemberi kerja/perusahaan untuk membangun komunikasi dan dialog dengan para pekerja terkait data rekening pekerja guna memastikan tidak ada kesalahan dalam pelaporan rekening ke BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga penyaluran subsidi gaji/upah lancar dan tepat sasaran," tulis Menaker dilansir dari akun Instagram mereka.

Mengutip Kompas.com, berikut 7 penyebab sehingga dana bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu belum masuk:

1. Rekening atau penerima masih proses validasi

Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto mengatakan sesuai Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, data yang sudah divalidasi di perbankan selanjutnya divalidasi kembali di internal BP Jamsostek.

Adapun proses validasi tersebut diantaranya:

  • Validasi pertama dilakukan oleh pihak eksternal melalui kerja sama dengan 127 bank yang bertujuan untuk mengecek validitas nomor rekening peserta calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) pekerja.
  • Validasi kedua dilakukan di internal BP Jamsostek dengan mengikuti pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Covid-19.
  • Validasi terakhir juga oleh internal dalam rangka mengecek kesamaan identitas nomor rekening dan kepesertaan pekerja penerima bantuan langsung tunai (BLT).

2. Rekening atau Penerima Tidak lolos validasi

Alasan kedua tidak cair karena bisa jadi anda tidak lolos validasi yang dilakukan tiga tahap di atas.

Bahkan beberapa waktu lalu pihak BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan dari data yang masuk sebanyak 14,2 juta yang lolos validasi sebanyak 11,3 juta.

Agus menegaskan, patokan valid atau tidaknya disesuaikan dengan Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, diantaranya:

  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);
  • Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;
  • Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;
  • Pekerja/buruh penerima upah;
  • Memiliki rekening bank yang aktif;
  • Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

3. Rekening belum disetorkan perusahaan ke BP Jamsostek

Alasan lain tidak cair karena nomor rekening calon penerima belum disetorkan. Dari target penerima sebanyak 15,7 juta pekerja, pihak Kemnaker baru menerima sekitar 14,2 juta.

Oleh karena itu, pihak BP Jamsostek masih memberikan kesempatan kepada pekerja maupun perusahaan untuk segera menyetorkan atau memperbaiki data yang salah sampai 15 September 2020.

4. Pemerintah mencairkan bantuan secara bertahap



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x