Kompas TV bisnis perbankan

Mulai Hari Ini, Tukar Uang Rp 75 Ribu Edisi Kemerdekaan Bisa di Semua Bank

Kompas.tv - 1 Oktober 2020, 13:29 WIB
mulai-hari-ini-tukar-uang-rp-75-ribu-edisi-kemerdekaan-bisa-di-semua-bank
Uang edisi khusus peringatan Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia. (Sumber: Istimewa)
Penulis : Desy Hartini

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bank Indonesia (BI) memperluas akses penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 RI) secara kolektif hingga ke perbankan mulai 1 Oktober 2020.

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Onny Widjanarko mengatakan bank umum bisa menjadi agen penghimpun atau koordinator pendaftar penukaran uang baru Rp75.000,00 melalui skema kolektif.

Onny menyebut bahwa dengan skema ini, masyarakat yang ingin melakukan penukaran UPK 75 RI hanya perlu mendaftar pada Bank Umum terdekat di wilayah masing-masing. 

Baca Juga: Ini Uang Khusus Kemerdekaan Ke-75 RI Rp 75.000 yang Dirilis Bank Indonesia

Kemudian, masyarakat mengambil UPK 75 RI pada bank tempat mendaftar tersebut.

"Dan mengambil UPK 75 RI pada bank tempat mendaftar," kata Onny dalam siaran pers, Rabu (30/9/2020). 

Demikian pula dengan Lembaga, Instansi, Korporasi, dan Organisasi dapat menggunakan mekanisme yang sama secara kolektif untuk menjadi koordinator pooling bagi korporasi/lembaganya. 

Onny mengatakan bank, lembaga, instansi, korporasi, ataupun organisasi dapat mengirimkan email berisi formulir permohonan dan data penukar kepada PIC di Kantor BI sesuai wilayahnya masing-masing. 

Hal itu bertujuan untuk memperoleh bukti pemesanan penukaran dan melakukan penukaran pada waktu dan tempat yang sesuai dengan bukti pemesanan.

Baca Juga: Jadwal Penukaran Uang Rp75.000 Edisi Khusus Sudah Penuh Hingga 3 September 2020

Sebagai informasi, penduduk Indonesia dewasa yang memiliki KTP hanya berhak menukar 1 (satu) UPK 75 RI.

"Penukaran kolektif dilakukan dengan jumlah minimal penukaran 17 orang dan tidak ada batasan maksimal," tuturnya. 

Selain mekanisme kolektif, kata Onny, BI kembali membuka layanan penukaran individu melalui aplikasi PINTAR pada hari kerja hingga 30 Oktober 2020 dan akan terus diperpanjang. 

"Untuk itu, BI mengimbau masyarakat yang akan melakukan penukaran UPK 75 RI untuk tetap menjalankan protokol Covid-19," pungkasnya. 

#Uang #UangKemerdekaan #75000



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x