Kompas TV nasional pilkada serentak

Kecewa, Satgas Covid-19 Masih Temukan Paslon Kepala Daerah Gelar Kampanye Mengundang Massa

Kompas.tv - 29 September 2020, 21:06 WIB
kecewa-satgas-covid-19-masih-temukan-paslon-kepala-daerah-gelar-kampanye-mengundang-massa
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito (Sumber: Screen Capture Sekretariat Presiden)
Penulis : Johannes Mangihot

JAKARTA, KOMPAS.TV – KPU, Bawaslu dan partai politik diminta tegas kepada peserta Pilkada 2020 untuk tidak menggelar kampanye yang menimbulkan kerumunan.

Dalam empat hari masa kampanye, Satgas Covid-19 masih menemukan pasangan calon kepala daerah mengadakan kampanye yang mengundang massa.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyatakan keprihatinan karena masih ada calon kepala daerah yang tidak mentaati protokol kesehatan.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Peserta Pilkada Sepakat Menjadikan Pemilu Sehat

“Satgas Covid-19 sangat prihatin dan kecewa dengan masih ditemukannya paslon yang masih menggelar kampanye yang menimbulkan kerumunan dan tidak mematuhi protokol," ujar Wiku dalam konferensi pers dari Istana Kepresidenan, Selasa (29/9/2020).

Meski tak merinci siapa pasangan calon kepala daerah yang melakukan pelanggaran itu. Namun ia berharap temuan ini menjadi yang terakhir.

Ia juga meningatkan pasangan calon yang maju harus menjadi contoh bagi para pemilih di daerah. Seperti selalu mengedepankan protokol kesehatan serta menghindari kegiatan yang memicu menimbulkan kerumunan.

Di sisi lain, Wiku mengapresiasi daerah dan partai politik yang sudah membuat satuan khusus untuk penegakan protokol kesehatan.

Baca Juga: Kampanye Dadang-Sahrul Ramai, Antusiasme Jadi Alasan Soal Kerumunan Warga

Ia berharap satuan khusus efektif mendorong implementasi protokol kesehatan dalam setiap tahapan pilkada.

Satgas juga mendorong KPU dan Bawaslu melakukan pemantauan dan penindakan terhadap pasangan calon yang abai protokol kesehatan dan melanggar PKPU Nomor 13 Tahun 2020.

"Kasus ini harus jadi perhatian bagi pasangan calon untuk patuh protokol kesehatan," tegas Wiku.

Tahapan Pilkada 2020 telah memasuki masa kampanye yang dimulai pada 26 September hingga 5 Desember.

Baca Juga: Mahfud MD Ingatkan Pelanggaran Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Bisa Kena Pidana

Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember. Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.