Kompas TV nasional berita kompas tv

Segera Dibuka, Ini Jadwal dan Tahapan Umrah di Tahun 2020

Kompas.tv - 28 September 2020, 20:02 WIB
segera-dibuka-ini-jadwal-dan-tahapan-umrah-di-tahun-2020
Umat Muslim mengitari Kabah saat melakukan tawaf ibadah haji dengan penerapan protokol kesehatan di Masjidil Haram, Kota Mekah, Arab Saudi, Minggu (2/8/2020). (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Reny Mardika

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Arab Saudi akan membuka kembali ibadah Umrah pada tanggal 4 Oktober 2020 mendatang. 

Pada tahap awal, pembukaan hanya untuk warga negara Arab Saudi dan warga negara asing yang menetap di Arab Saudi.

Adapun tahap pembukaan ibadah umrah pada tahun 2020 sebagai berikut:

Tahap I (4 Oktober 2020)

Pada tahap pertama, warga negara dan masyarakat di dalam wilayah kerajaan akan diizinkan untuk melaksanakan umrah dengan kapasitas 30% atau 6.000 jemaah per hari.

Tahap II (18 Oktober 2020)

Pada tahap kedua, warga negara dan masyarakat di dalam wilayah kerajaan diizinkan melakukan ibadah umrah, mengunjungi Rawdah di Masjid Nabawi di Madinah dan shalat di dua masjid suci Masjidil Haram maupun di Masjid Nabawi dengan kapasitas 75% atau 20.000 jemaah per hari.

Tahap III (1 November 2020)

Pada tahap ketiga, warga negara dan masyarakat di dalam dan di luar wilayah kerajaan diizinkan melakukan umrah, mengunjungi Rawdah di Masjid Nabawi di Madinah dan shalat di Dua Masjid Suci dengan kapasitas 100% atau 20.000 jemaah per hari.

Pemerintah Arab Saudi memberlakukan protokol kesehatan yang sangat ketat pada tahap awal pembukaan ibadah Umrah. 

Merespon hal tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) sedang menyiapkan regulasi terkait pelaksanaan ibadah umrah di masa pandemi Covid-19.

Penyusunan regulasi ini dilakukan setelah pemerintah Arab Saudi berencana membuka kembali penyelenggaraan ibadah umrah secara bertahap.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus M Arfi Hatim menjelaskan regulasi yang sedang dibahas antara lain terkait penerapan protokol kesehatan, batasan usia hingga  ketentuan tentang penyakit bawaan atau penyerta yang dimiliki calon jamaah umrah.

Kemudian skema transportasi dan aspek pelayanan lainnya yang akan diberikan oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) kepada para calon jemaah.

Arfi menyatakan pembahasan regulasi ini melibatkan lintas kementerian dan lembaga terkait. Mulai dari Kemenkes, Kemenhub, Kemenlu, Satgas Penanganan Covid-19 serta asosiasi PPIU.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x