Kompas TV regional berita daerah

Lagi, Pemkot Makassar Gelar Tes Usap Massal Di Kecamatan Makassar

Kompas.tv - 28 September 2020, 14:51 WIB
Penulis : KompasTV Makassar

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Pemerintah kota makassar , kembali melakukan tes usap massal . Tes usap gelombang kedua ini akan menyisir sembilan kecamatan.Tes usap massal tahap kedua ini , salah satunya di gelar  kecamatan makassar , di taman segitiga jalan kerung -kerung .

Tes usap massal ini merupakan bagian tracing , untuk mencegah penyebaran covid-19 di makassar . 

Untuk tahap kedua ini , tes usap di lakukan di sembilan kecamatan , masing -masing kecamatan tallo , makassar , bontoala , ujung tanah , ujung pandang , mariso , mamajang , wajo , dan  kecamatan sangkkarang .,
sebelumnya , tes usap massal pertama dilakukan di enam kecamatan dengan 74 kasus positif covid-19 .

Menurut Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, tes swab massal ini sangat penting untuk menekan penyebaran COVID-19 di Kota Makassar. Hal itu dikarenakan cara ini bisa membantu pemerintah dalam memetakan pola penyebaran.

“Berdasarkan pola penyebaran, kita bisa mendapatkan angka positif rate. Positif rate ini suatu angka penting untuk menunjukkan berapa sih peluang keterpaparan warga Kota Makassar dari sekian populasi,” kata Rudy.

Pemkot Makassar, kata Rudy, menargetkan dapat melakukan tes swab massal tahap pertama terhadap 5.000 orang. Namun tes yang dilakukan di 6 kecamatan sebelumnya hanya diikuti 2.500 warga. 

“Makanya ini terus kita lanjutkan hingga mencapai jumlah 5.000 tes. Tujuannya untuk mendapatkan peta data berupa tingkat positive rate,” katanya.

Dari hasil PCR yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Makassar itu, tambah Rudy, tingkat positif rate Kota Makassar berada pada angka paling tinggi 5 persen.

Rudy pun berharap warga Kota Makassar memiliki kesadaran untuk melaksanakan protokol kesehatan tanpa perlu mendapatkan sanksi denda dari petugas di lapangan. 

“Walaupun ada sanksi-sanksi yang dicantumkan dalam perwali, kita harapkan itu tidak untuk dijalankan. Seyogyanya masyarakat kita tidak perlu takut dengan sanksi-sanksinya kalau punya niat untuk mendukung upaya-upaya kita untuk menyelamatkan Kota Makassar dari pandemik COVID-19,” katanya.

Sebagai informasi, saat ini Pemkot Makassar juga tengah menjalankan Operasi Yustisi sebagai penegakan protokol kesehatan di tengah masyarakat. Ditambah juga dengan adanya aturan protokol kesehatan di dalam Perwali 51 dan Perwali 53 Tahun 2020.

#PEMKOTMAKASSAR
#TESUSAPMASSAL
#COVID19



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x