Kompas TV regional berita daerah

Tak Pakai Masker, Sanksi Push Up Hingga Hafalan Surat Pendek Al-Qur'an

Kompas.tv - 28 September 2020, 14:01 WIB
Penulis : KompasTV Jateng

PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Petugas gabungan dari kepolisian, TNI, Satpol PP, BPBD, dan dinas kesehatan melakukan operasi protokol kesehatan di komplek islamik center, Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan. Pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak memakai masker langsung didata oleh petugas, kemudian mereka diberi rompi berwarna oranye untuk melaksanakan hukuman sosial yang diberikan petugas.

Pelanggar protokol kesehatan dapat memilih berbagai hukuman seperti mengucap teks pancasila, push up, hingga hafalan surat-surat pendek dalam Al-Qur'an.

Kabid ketertiban umum Satpol PP Kabupaten Pekalongan, Mohamad Syamsul Helmi mengatakan, operasi yustisi digelar untuk mensosialisasikan pentingnya penggunaan masker di masa pandemi Covid-19. Diharapkan warga sadar akan pentingnya penggunaan masker, jaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Bagi pelanggar yang sudah mendapat sanksi, mendapat masker gratis dari petugas dan diingatkan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.

#OperasiYustisi #Covid-19 #KabupatenPekalongan

 

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x