Kompas TV nasional pilkada serentak

KPU Kota Tangsel Akan Jadwalkan Jam Datang Pemilih Saat Pemungutan Suara di Pilkada 2020

Kompas.tv - 28 September 2020, 08:40 WIB
kpu-kota-tangsel-akan-jadwalkan-jam-datang-pemilih-saat-pemungutan-suara-di-pilkada-2020
Ilustrasi pemilih sedang mengikuti simulasi pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 di Lapangan PTPN, Cilenggang, Serpong, Tangsel, Sabtu (12/9/2020) (Sumber: tribunnews.com)
Penulis : Deni Muliya

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.TV - Komisioner KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Divisi Data dan Perencanaan, Ajat Sudrajat mengatakan bahwa pihak KPU Tangsel memutuskan untuk menggilir jadwal kedatangan pemilih agar menghindari terjadinya kerumunan dan menjalankan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

Baca Juga: Tak Sejalan dengan Pemerintah, MUI Sarankan Tunda Pilkada 2020

"Dari TPS awal tidak ada penambahan. Kalau untuk mengantisipasi kerumunan di TPS nanti di (formulir) C6 itu akan diatur pengaturan jam," ujar Ajat saat dihubungi melalui telepon, Minggu (27/9/2020).

Oleh karena itulah, KPU Kota Tangsel tidak berencana menambah jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Desember mendatang.

Ajat menjelaskan, nantinya ada beberapa pemilih yang dijadwalkan untuk datang ke TPS dengan waktu yang sudah ditentukan. 

Misalnya, beberapa orang dijadwalkan datang pukul 07.05 sampai dengan 07.15 WIB, kemudian dilanjutkan dengan pemilih berikutnya. 

Ajat menambahkan, penjadwalan kedatangan pemilih tersebut akan disesuaikan dengan durasi pemilihan yang saat ini masih dengan regulasi lama yakni dari pukul 07.00 sampai dengan 13.00 WIB. 

Baca Juga: Nyalon Pilkada 2020, Wali Kota Bitung Serahkan 2 Mobil dan 1 Rumah Dinas

Ajat masih menunggu regulasi dari KPU Pusat apakah dengan diterapkannya jadwal kedatangan pemilih tesebut, akan ada penambahan durasi pemilihan. 

"Ini kita menunggu regulasi dari PKPU, apakah nanti akan ditambah yang awalnya dulu dari jam 07.00 sampai jam 13.00, apakah ditambah sampai jam 15.00 sore misalkan. Itu masih menunggu regulasi terbaru. Sekarang masih dari jam 7 pagi sampai jam 1 siang," tutur Ajat. 

Sedangkan untuk petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Ajat memastikan tidak ada penambahan jumlah baik KPPS dan tim keamanan. 

"Enggak, tetap jumlah KPPS di TPS itu 7 orang, Linmas dua orang," kata Ajat.

Untuk diketahui, hingga kini terdata jumlah TPS 2.963 untuk Pilkada Tangsel.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x