Kompas TV nasional peristiwa

Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan & Pemerasan Rapid Test di Bandara Soetta

Kompas.tv - 26 September 2020, 06:10 WIB
polisi-tangkap-pelaku-pelecehan-pemerasan-rapid-test-di-bandara-soetta
Ilustrasi penangkapan. (Sumber: Pixabay)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak aparat kepolisian telah menangkap pelaku pemerasan dan terduga pelecehan terhadap penumpang pesawat saat melakukan rapid test di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

Pelaku berinisial EF ini ditangkap di rumah indekos di Balige, Toba Samosir, Sumatera Utara.

"Tim Garuda Satreskrim Polresta Bandara Soetta hari ini, dini hari tadi (pukul) 01.00 berhasil mengamankan tersangka tindak pidana pelecehan, penipuan, dan pemerasan," kata Kasatreskrim Polres Bandara Soetta dalam keterangannya, Jumat (25/9/2020), dikutip dari Kompas.com.

Dengan ditangkapnya EF ini, akan membuat kasus dugaan pelecehan seksual, penipuan, dan pemerasan tersebut menjadi lebih jelas. "Banyak pertanyaan lain bisa terjawab untuk dapat kami sampaikan lagi ke masyarakat," kata dia.

EF menghilang dari kediamannya di Jakarta, saat polisi menyambangi kediamannya terkait pemanggilannya sebagai tersangka kasus pemerasan dalam prosedur rapid test di Bandara Soetta beberapa waktu lalu.

Aparat kepolisian pun kemudian melakukan pencarian atas kaburnya EF.

Baca Juga: Kasus Pelecehan dan Pemerasan di Bandara Soetta, Penyidik Tetapkan 1 Tersangka!

Penangkapan EF ini dipertegas oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya di Mapolda Metro Jaya.

"Pada saat penangkapan dia (EF) bersama wanita dan anak, diduga istri yang saat ini masih kita dalami," ujar Yusri kepada wartawan, Jumat sore.

Keterangan sementara yang diperoleh aparat kepolisian dari EF, dia kabur setelah kasus pelecehan dan pemerasan tersebut viral di media sosial.

"EF mengaku langsung melarikan diri menggunakan kendaraan umum ke Sumut setelah mengetahui adanya cuitan (korban)," kata Yusri.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x