Kompas TV regional berita daerah

Polisi Ringkus Pencuri Hewan Ternak

Kompas.tv - 24 September 2020, 20:11 WIB
Penulis : KompasTV Bengkulu

BENGKULU, KOMPAS.TV - Pelaku S-I langsung digiring ke Mapolsek Muara Bangkahulu setelah aksi pencurian hewan ternak yang dilakukannya berhasil diungkap polisi.

Polisi mengungkapkan, pelaku S-I ditangkap tanpa perlawanan dikediamannya oleh Tim Opsnal Polsek Muara Bangkahulu. bersama pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti hewan ternak ayam hasil kejahatannya.

Kapolsek Muara Bangkahulu AKP Chusnul Qomar menyebut, saat diintrogasi tersangka mengaku baru pertama kalinya melakukan aksi pencurian ini. Namun polisi masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap aksi kejahatan lainnya yang dilakukan pelaku.

Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia disangka pasal 363 ayat 1 tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara lima tahun.

#PencurianHewanTernak #TindakKriminal #Kriminalitas



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.