Kompas TV regional viral

Wanita yang Viral Gegara Chat WA Tularkan Virus Corona Laporkan Penyebar Screenshot ke Polisi

Kompas.tv - 24 September 2020, 15:49 WIB
wanita-yang-viral-gegara-chat-wa-tularkan-virus-corona-laporkan-penyebar-screenshot-ke-polisi
Viral Chat WA Seorang Warga Ajak Tularkan Corona (Sumber: Tangkapan Layar Media Sosial)

SEMARANG, KOMPAS.TV - Kasus beredarnya tangkapan layar berisi percakapan 2 wanita yang dikabarkan positif corona di Semarang yang berisi ajakan menyebarkan Covid-19 di tempat umum akhirnya bergulir ke ranah hukum.

Kuasa hukum dari salah satu wanita yang terlibat dalam percakapan tersebut akan membawa persoalan yang menimpa kliennya ke ranah hukum.

Menyikapi berita viral mengenai 2 orang yang percakapannya tersebar di media sosial tentang ajakan menyebar virus corona kuasa hukum FN, salah satu wanita yang terlibat dalam percakapan yang tangkapan layarnya tersebar luas di media sosial menyatakan akan segera melakukan langkah hukum dan pengaduan ke Polda Jawa Tengah.

Baca Juga: Beredar Chat WA Dua Warga Positif Covid-19 di Semarang, Ingin Sebarkan Virus

Kuasa hukum FN Arief Winata Rabu (23/9/2020) siang mengungkapkan dari hasil keterangannya kliennya diketahui bahwa tangkapan layar percakapan yang beredar di masyarakat itu tidak utuh dan tidak seharusnya disebarkan ke masyarakat.

Kuasa hukum menilai ada dugaan orang lain yang menyebarkan dan bukan orang yang berkomunikasi dalam tangkapan layar aplikasi pesan tersebut.

Kuasa hukum mengatakan isi tangkapan layar itu tidak utuh namun entah bagaimana itu bisa tersebar di masyarakat dan tercipta opini bahwa FN seolah-olah yang memprovokasi masyarakat untuk menyebarkan virus corona dengan berpergian kemana mana.

Baca Juga: Heboh Chating Pasien Ajak Menyebar Corona, Wali Kota Semarang: Sudah Ditangani Dengan Baik

Padahal yang terjadi tidak seperti itu.

Sebelumnya warga Kota Semarang sempat dihebohkan dengan viralnya tangkapan layar percakapan di aplikasi berbagi pesan termuat ajakan salah satu diantara 2 wanita itu menyebarkan covid-19 di area publik dengan bepergian tanpa masker.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x