Kompas TV internasional kompas dunia

China Mulai Longgarkan Aturan Keimigrasian

Kompas.tv - 24 September 2020, 11:54 WIB
china-mulai-longgarkan-aturan-keimigrasian
Seorang wanita yang memakai masker wajah untuk melindungi diri dari virus corona, berjalan melewati pusat perbelanjaan di Beijing, Rabu, 23 September 2020. Meskipun Covid-19 di China telah terkendali, namun negara-negara lain di dunia masih berjuang untuk mengendalikan virus mematikan ini.
(Sumber: AP / Mark Schiefelbein)
Penulis : Tussie Ayu

BEIJING, KOMPAS.TV – China mulai melonggarkan aturan keimigrasian, setelah ancaman virus corona semakin menurun di negara tirai bambu tersebut.

Pejabat China mengatakan orang asing yang memiliki jenis visa dan izin tinggal tertentu akan diizinkan untuk kembali ke China.

Keputusan ini mencabut restriksi ketat selama berbulan-bulan terakhir akibat pandemi Covid-19. Selama beberapa bulan terakhir, orang asing yang diperbolehkan masuk ke China hanya diplomat dan mereka yang dalam keadaan khusus.

Baca Juga: Selandia Baru Longgarkan Aturan Memakai Masker, Seiring Menurunnya Kasus Covid-19

Seperti dilansir dari Associated Press, mulai Senin mendatang, warga negara asing yang memegang visa China yang sah dan izin tinggal untuk bekerja, urusan pribadi, dan untuk tujuan berkumpul dengan keluarga, akan diizinkan masuk ke China.

Orang-orang yang datang ke China, tetap diharuskan menjalani karantina selama dua minggu dan mengikuti protokol kesehatan lainnya.

Para pejabat mengumumkan tujuh kasus virus corona baru pada Kamis (24/9/2020). Tujuh kasus baru ini semuanya merupakan kasus impor. Hingga saat ini, China sudah mencatat 39 hari tanpa kasus penularan domestik.

Baca Juga: 94 Karyawan Positif Covid-19, Pabrik Rokok Kembali Ditutup

Virus corona pertama kali ditemukan di kota Wuhan, China. Namun karena menerapkan aturan penguncian (lockdown) yang ketat, kini jumlah kasus Covid-19 di China terus menurun.

Berdasarkan data dari worldometers.info, hingga hari ini China menduduki posisi 43 dunia dalam jumlah total kasus Covid-19 yang terkonfirmasi, dengan jumlah 85.314 kasus. Total kematian hingga kini mencapai 4.634 kasus. Sedangkan hari ini, hanya ditemukan tambahan 7 kasus baru.

Jika dibandingkan dengan Indonesia, kini Indonesia menduduki posisi 23 dunia dalam jumlah total kasus Covid-19 yang terkonfirmasi, dengan jumlah 257.388 kasus. Total kematian hingga kini mencapai 9977 kasus, dengan tambahan 4.465 kasus baru pada Rabu (23/9/2020).



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x