Kompas TV nasional berita kompas tv

Kasus Pelecehan dan Pemerasan di Bandara Soetta, Penyidik Tetapkan 1 Tersangka!

Kompas.tv - 24 September 2020, 09:39 WIB
Penulis : Aleksandra Nugroho

KOMPAS.TV - Oknum tenaga medis kimia farma diagnostika akan dipanggil paksa oleh Penyidik Polres Bandara Soetta , terkait pelecehan dan pemerasan yang dilakukan kepada penumpang di terminal tiga Bandara Soekarno Hatta .

Sejauh ini pihak penyidik sudah melayangkan surat panggilan.

Kasus pelecehan dan pemerasan oleh EF  oknum tenaga medis, terhadap penumpang pesawat, terus dikebut penyidik Polres Bandara Soekarno Hatta , Tangerang.

Usai meminta keterangan dari korban di Bali dan mengumpulkan sejumlah barang bukti, penyidik akhirnya menetapkan EF sebagai tersangka.

Penyidik telah melayangkan panggilan kepada tersangka EF, namun belum ada respons dari tersangka.

Jika tersangka terus mangkir dari panggilan atau menghilang, penyidik akan melakukan jemput paksa.

Hingga kini, polisi masih memburu tersangka EF.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengungkapkan polisi sudah mencari terduga pelaku di kediamannya, namun tidak ditemukan.

Selain itu, EF juga diketahui sudah bebas tugas dari PT. Kimia Farma, sebagai penyedia tes cepat di bandara.

Sejauh ini, sudah ada delapan saksi yang dimintai keterangan.

Pihak kepolisian juga sedang menelusuri barang bukti berupa rekaman CCTV bandara.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x