JAKARTA, KOMPASTV – Pemerintah Arab Saudi kembali mengizinkan jemaah untuk melaksanakan umrah.
Kebijakan ini mulai berlaku pada Minggu, 4 Oktober 2020. Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi telah menutup haji dan umrah akibat adanya pandemi Covid-19.
Meski demikian, pada masa awal-awal pembukaan ini, hanya warga Arab Saudi dan ekspatriat yang diperbolehkan untuk melaksanakna umrah.
Meski demikian, warga yang hendak melaksanakan ibadah diwajibkan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Arab Saudi Kembali Buka Umrah Secara Bertahap, Ini Tahapannya
Dilansir dari Arabnews.com, pembukaan ibadah umrah ini dilakukan dalam empat tahap, yakni di antaranya adalah:
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.