Kompas TV regional berita daerah

7 Jaksa Teliti Berkas Perkara Penusukan Syekh Ali Jaber

Kompas.tv - 22 September 2020, 22:00 WIB
Penulis : Reny Mardika

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Kejaksaan Negeri Bandar Lampung telah menerima berkas perkara tahap satu atas kasus penusukan Syekh Ali Jaber.

Pihak Kejari akan melakukan penelitian berkas perkara maksimal selama 14 hari kerja.

Penyerahan berkas perkara tahap satu kasus penusukan Syekh Ali Jaber diserahkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kota Bandar Lampung beserta sejumlah penyidik di kantor Kejaksaan Negeri Bandar Lampung pada Senin (21/09/2020) sore.

Kejaksaan Negeri Bandar Lampung telah menyiapkan tujuh jaksa senior dan profesional yang akan melakukan penelitan berkas perkara maksimal selama 14 hari kerja.

Penelitian berkas meliputi pemeriksaan kelengkapan persyaratan formil dan materil yang sesuai aturan perundang-undangan.
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x