Kompas TV nasional pilkada serentak

Muhammadiyah Minta Pilkada 2020 Ditunda, Keselamatan Masyarakat Lebih Utama

Kompas.tv - 21 September 2020, 13:58 WIB
muhammadiyah-minta-pilkada-2020-ditunda-keselamatan-masyarakat-lebih-utama
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu`ti (Sumber: istimewa)
Penulis : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI diimbau dan diminta meninjau kembali rencana pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di masa pandemi Covid-19 ini.

Imbauan dan permintaan itu sebagaimana disampaikan Sekretaris Umum (Sekum) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti dalam konferensi persnya, Senin (21/9/2020). 

"Kami sampaikan bahwa usulan Muhammadiyah agar pelaksanaan Pilkada 2020 dipertimbangkan dengan seksama untuk ditunda pelaksanaannya," ujar Mu'ti. 

Baca Juga: PBNU Minta Pilkada Serentak 2020 Ditunda Karena Kasus Covid-19 Terus Meningkat dan Darurat

Mu'ti menjelaskan, usul penundaan tersebut diungkapkan dengan alasan kemanusiaan di masa pandemi Covid-19. 
Menurutnya, keselamatan masyarakat di masa pandemi Covid-19 merupakan yang paling utama. 

Terlebih, saat ini jumlah pasien Covid-19 di Indonesia kian bertambah setiap harinya. 

"Keselamatan masyarakat jauh lebih utama dibandingkan dengan pelaksanaan Pilkada yang berpotensi menjadi klaster penularan Covid-19," tutur Mu`ti.

Sebelumnya diberitakan, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai pandemi Covid-19 di Indonesia telah mencapai tingkat darurat.

Untuk itulah, PBNU meminta supaya pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ditunda. 

"Meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati," ujar Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj melalui keterangan dokumen resmi sebagai pernyataan sikap yang diterima Kompas.TV, Minggu (20/9/2020).

Selain PBNU, pihak MUI pun meminta kepada pemerintah, pimpinan partai politik, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengkaji ulang pelaksanaan Pilkada 2020.

Hal itu sebagaimana disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas melalui keterangan tertulisnya, Minggu (20/9/2020).

Baca Juga: MUI Minta Pemerintah Tunda Pilkada Serentak 2020 di Indonesia Jika Perparah Kasus Covid-19

Pernyataan itu beralasan bahwa hingga saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir dan penularannya justru kian meningkat. 

Oleh karenanya, pemangku kepentingan diminta tak memaksakan penyelanggaraan pemilihan kepala daerah tersebut.

"Kalau dari penyelenggaraan Pilkada ini masyarakat akan tersakiti dan akan dibuat menangis karena jumlah orang yang terkena Covid-19 baik yang sakit dan yang meninggal meningkat dibuatnya, maka tentu menundanya akan jauh lebih baik," kata Anwar.
 
Menurut Anwar, di tengah meningkatnya kasus Covid-19 ini penyelenggaraan Pilkada 2020 justru menjadi sangat mengkhawatirkan.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x