Kompas TV nasional sosial

Kabar Gembira, Bantuan Subsidi Gaji Tahap 4 Siap Disalurkan Besok!

Kompas.tv - 21 September 2020, 11:13 WIB
kabar-gembira-bantuan-subsidi-gaji-tahap-4-siap-disalurkan-besok
Ilustrasi gaji, upah, rupiah, uang (Sumber: Shutterstock)
Penulis : Idham Saputra

JAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan bantuan subsidi gaji tahap keempat disalurkan besok Selasa (22/9/2020).

Subsidi gaji tahap empat ini akan diterima 2,8 juta calon penerima.

"Iya penyaluran akan disalurkan Selasa," kata Ida, Minggu (20/9/2020) dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Kabar Gembira, Guru Honorer Juga Akan Dapat Subsidi Gaji

Penyaluran bantuan subsidi upah/gaji tersebut sesuai petunjuk teknis (juknis) yang diperkirakan selama 4 hari kerja. 

Sedangkan Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima data calon penerima bantuan subsidi tahap empat ini dari BPJS Ketenagakerjaan sejak Rabu (16/9/2020).

Sebagai informasi, pemerintah melalui Kemenaker telah menyalurkan subsidi gaji sebanyak tiga tahap. 

Dengan masing-masing, tahap I sebanyak 2,5 juta penerima subsidi, tahap II terdapat 3 juta penerima. Sedangkan yang masih berlangsung penyalurannya tahap III sebanyak 3,5 juta penerima subsidi gaji.

Sehingga total penerima mencapai 9 juta pekerja yang sesuai dengan kriteria Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020. Yaitu, penghasilan di bawah Rp 5 juta, terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan serta memiliki rekening yang aktif. 

Baca Juga: 1,7 Juta Nomor Rekening Dicoret dari Daftar Penerima Subsidi Gaji, Cek Lagi Syaratnya

Adapun tahapan penyaluran subsidi gaji dari penuturan Menaker sebelumnya adalah waktu empat hari dimanfaatkan untuk kembali menyesuaikan data tersebut (checklist). 

Setelah selesai dilakukan verifikasi data, pihaknya akan menyerahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan.

Kemudian, KPPN diserahkan ke empat bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). 

"Dari KPPN langsung ditransfer ke bank Himbara, dari bank Himbara langsung kepada rekening penerima," terang Menaker Ida.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x