Kompas TV internasional kompas dunia

Hakim Agung AS, Ruth Bader Ginsburg Meninggal di Usia 87 Tahun

Kompas.tv - 19 September 2020, 11:50 WIB
hakim-agung-as-ruth-bader-ginsburg-meninggal-di-usia-87-tahun
Hakim Agung AS, Ruth Bader Ginsburg meninggal di usia 87 tahun karena komplikasi kanker pankreas, Jumat (18/9/2020) waktu setempat. (Sumber: AP Photo)
Penulis : Haryo Jati

WASHINGTON, KOMPAS.TV - Kabar duka datang dari Amerika Serikat (AS). Hakim Agung AS, Ruth Bader Ginsburg meninggal dunia di usia 87 tahun.

Ginsburg mengembuskan napas terakhir di rumahnya, Washington DC, Jumat (18/9/2020) waktu setempat.

Ginsburg, yang sepanjang hidupnya memperjuangkan hak wanita dan persamaan gender meninggal karena komplikasi dari kanker pankreas.

Baca Juga: Donald Trump Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual, Ini Pembelaan Tim Kampanyenya

Ucapan belasungkawa pun diungkapkan oleh Ketua Pengadilan John Roberts.

“Bangsa kita sudah kehilangan ahli hukum yang memiliki reputasi baik. Kami di Mahkamah Agung telah kehilangan seorang kolega yang disayangi,” ujarnya dikutip dari NBC News.

“Hari ini kami berduka, tetapi dengan keyakinan generasi mendatang akan mengingat Ruth Bader Ginsburg seperti yang kami kenal. Seorang pejuang keadilan yang tak kenal lelah dan tegas,” tambahnya.

Baca Juga: Kim Jong-Un Tolak Masker dari China, Alasannya Mengejutkan

Meski memiliki perawakan kecil, Ginsburg dikenal memiliki sikap tegas dan keras dalam menyuarakan aspirasinya.

Dikenal sebagai ikon feminis, dia kerap menerobos batasan-batasan. Selalu mengeluarkan komentar kontroversial saat mengemukakan pendapatnya di pengadilan tinggi.

Meninggalnya Ginsburg diyakini bakal memainkan peran penting dalam pemilihan presiden, mengingat hanya berjarak kurang dari 50 hari.

Menurut Pimpinan Mayoritas Senat AS, Mitch McConnell pemilihan Hakim Agung yang baru akan segera dilakukan.

Baca Juga: China Luncurkan Roket Long March ke Atas Langit Taiwan, Lewati Indonesia

Politikus Partai Republik tersebut mengatakan akan mendukung siapa pun yang Presiden AS Donald Trump nominasikan.

“Nominator dari Presiden Trump akan menerima suara dari Senat Amerika Serikat,” ujar McConell.

Dengan begitu dukungan kepada Trump diyakini akan semakin kuat dari Mahkamah Agung.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x