Kompas TV nasional agama

Kemenag Ganti Sertifikat Penceramah Berganti Jadi Penguatan Kompetensi Penceramah Agama

Kompas.tv - 18 September 2020, 19:01 WIB
kemenag-ganti-sertifikat-penceramah-berganti-jadi-penguatan-kompetensi-penceramah-agama
Wakil Menteri Agama RI, Zainut Tauhid. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah terjadinya polemik sertifikat penceramah, Kementerian Agama mengganti program tersebut menjadi Program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama.

Program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama dirilis Kementerian Agama pada hari ini, Jumat (18/9/2020).

"Berdasarkan masukan dan arahan dari berbagai pihak, program ini namanya adalah Penguatan Kompetensi Penceramah Agama," kata Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi, dikutip dari laman Kementerian Agama.

Baca Juga: Menag Fachrul Razi Janji Penceramah Tak Bersertifikat Tetap Bisa Dakwah, Tak Ada Larangan

Penggantian program penceramah atau dai bersertifikat menjadi Program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama, kata Zainut, untuk menghindari polemik yang berkembang beberapa waktu lalu.

"Kami ingin keluar dari polemik itu, sehingga kami bersepakat dengan nama program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama," tegas Wamenag.

Program yang Menyasar Semua Agama

Program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama, menurut Wamenag Zainut Tauhid, bersifat sukarela dan menyasar penceramah dari enam agama di Indonesia.

Program ini pun terbuka untuk diikuti oleh organisasi keagamaan yang ada di Indonesia.

“Kami terus membuka diri agar seluruh lembaga atau ormas agama dapat terlibat dalam program ini,” kata Zainut.

Ditegaskan Zainut, pemerintah memiliki tugas memberikan pelayanan kepada umat terhadap penyelenggaraan kehidupan keagamaan yang baik.

Baca Juga: Sekjen MUI Anwar Abbas Siap Mundur Tolak Sertifikasi Penceramah

Hal ini bertujuan, agar masyarakat mendapat pelayanan kehidupan keagamaan yang baik yang bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat dan edukasi kepada masyarakat.

"Itu bagian yang juga tidak boleh dilepaskan dalam tanggung jawab pemerintah,” jelasnya.

Namun pemerintah tidak bisa menjaga penyelenggaraan kehidupan beragama secara sendirian. Oleh karena itu pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, mengajak seluruh tokoh agama agar masyarakat mendapatkan pembinaan agama.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x