Kompas TV regional berita daerah

Tiga Pelaku Perampokan Emas Diamankan

Kompas.tv - 18 September 2020, 06:26 WIB

SEMARANG, KOMPAS.TV - Tiga pelaku perampokan toko emas Blora, masing-masing umur 37 tahun warga Jawa Timur, SN umur 24 tahun warg Jawa Timur serta ST umur 35 tahun warga Jawa Timur, berhasil diamankan unit kriminal umum Polda Jawa Tengah di wilayah Jawa Barat dan Jawa Timur. Pasalnya, ketiga pelaku usia melakukan perampokan melarikan diri ke wilayah Jawa Barat dan Jawa Timur.

 

Dari hasil olah tempat kejadian di lokasi perampokan, diketahui tiga pelaku yang salah satunya memegang senjata api berhasil mengambil perhiasan emas berbagai bentuk sekitar 700 gram. Usai melakukan perampokan, dua pelaku yang kabur ke arah Jawa Barat, memilih menjual hasil perampokan secara teRpisah di wilayah subang dan indramayu Jawa Barat.

 

Dari hasil pengembangan dna penyelidikan unit reskrim Polda Jawa Tengah, berhasil mengamankan ketiga pelaku serta barang bukti emas dan uang hasil penjualan. Menurut direktorat kriminal umum Polda jateng, ketiga pelaku mengaku baru melakukan perampokan satu kali dna hasilnya untuk mencukupi kebutuhan hidup.

 

Ketiga pelaku yang berhasil diamankan tersebut, bakal dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan diancam dengan hukuman 7 tahun penjara.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x