Kompas TV nasional kriminal

Polisi Ancam Pelaku Pembunuhan Disertai Mutilasi di Apartemen Kalibata City dengan Hukuman Mati

Kompas.tv - 17 September 2020, 22:28 WIB
polisi-ancam-pelaku-pembunuhan-disertai-mutilasi-di-apartemen-kalibata-city-dengan-hukuman-mati
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana saat memberikan keterangan pers kasus pembunuhan dengan mutilasi mayat yang ditemukan di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Konferensi pers berlangsung di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/9/2020). (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV -  Polisi menetapkan dua pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap pria yang jenazahnya ditemukan di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan dengan ancaman hukuman mati.

"Penerapan Pasal 340 KUHP dengan pidana mati atau seumur hidup atau Pasal 338 KUHP dan 365 KUHP," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dalam konferensi pers di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (17/9/2020).

Baca Juga: Begini Peran Dua Pelaku Mutilasi di Apartemen Kalibata City

Korban yang diketahui bernama Rinaldi Harley Wismanu (33 tahun) tewas dibunuh dan dimutilasi oleh sepasang kekasih yang bernama Djumadil Al Fajri alias DAF (26 tahun) dan Laeli Atik Supriyatin alias LAS (27 tahun).

Nana menjelaskan, kedua pelaku itu memiliki perannya masing-masing selama menjalankan aksi jahatnya.

Untuk Djumadil, lanjut Nana, adalah kekasih pria yang berperan sebagai eksekutor.

Ia yang membunuh dan memutilasi korban Rinaldi Harley Wismanu. 

Baca Juga: Ini Motif Tersangka Mutilasi Rinaldi Harley di Apartemen Kalibata City

Sedangkan Laeli adalah kekasih wanita yang berperan sebagai orang yang memancing korban.

"Yang dilakukan LAS (Laeli Atik Supriyatin) mengajak korban untuk bertemu dan menyewa apartemen di Pasar Baru, Jakarta Pusat," tutur Nana.

Nana mengatakan, korban dieksekusi di apartemen di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat. 

Setelah dimutilasi, jasad korban kemudian dipindahkan ke Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan.

Lalu polisi menemukan jasad Rinaldi Harley Wismanu di Apartemen Kalibata City pada Rabu (16/9) malam. 

"Korban dimasukkan ke dalam koper oleh kedua pelaku," kata Nana.

Motif keduanya menghabisi korban adalah ekonomi. Keduanya bersekongkol menghabisi Rinaldi untuk menguasai hartanya.

Untuk melancarkan aksinya, LAS mengajak korban menyewa sebuah apartemen di Jakarta Pusat. 

Di apartemen itulah, DAF dan LAS menghabisi dan memutilasi korban. 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.