Seorang anak menggugat ibu kandungnya sebesar Rp 1,8 miliar. Kasusnya disidangkan di Pengadilan Negeri Garut, Jawa Barat. Sang ibu, Siti Rokayah, yang berusia lebih dari 80 tahun ini tak menyangka anaknya membawa kasus utang ini ke pengadilan. Ia berharap kasus ini cepat selesai.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.