Kompas TV nasional update corona

Wagub DKI Ungkap Faktor Klaster Perkantoran di Jakarta Tinggi

Kompas.tv - 17 September 2020, 18:03 WIB
wagub-dki-ungkap-faktor-klaster-perkantoran-di-jakarta-tinggi
Ilustrasi Perkantoran di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. (Sumber: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)
Penulis : Johannes Mangihot

JAKARTA, KOMPAS.TV – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan tingginya penyebaran virus corona di perkantoran dikarenakan upaya pencegahan tidak berjalan dengan baik.

Menurutnya upaya pencegahan Covid-19 di perkantoran tidak mudah dibandingkan dengan tempat lain. Sebab tidak semua kantor memiliki ruangan dan sirkulasi udara yang baik.

“Kalau di Jakarta ini mohon maaf, apalagi kantor-kantor swasta itu karena sewanya mahal umumnya perkantoran itu kecil ruangannya dan banyak yang tidak punya akses jendela kemudian juga sehingga mereka berjarak dekat duduknya kemudian ada air conditioner AC itu sangat rawan,” ujar Riza, Kamis (17/9/2020).

Baca Juga: Waspada di DKI Klaster Perkantoran Masuk Peringkat Ketiga Penyumbang Kasus Baru Covid-19

Riza menambahkan agar protokol kesehatan berjalan dengan baik, Pemprov DKI Jakarta telah menarik rem darurat dan memberlakukan kembali PSBB seperti di awal.

Dalam PSBB jilid dua ini, perkantoran hanya boleh diisi oleh 25 persen dari jumlah pegawai. Sisanya agar diminta untuk bekerja di rumah.

“Kemudian sif kerja diatur jamnya berjarak 2-3 jam, kita minta di perkantoran itu ada wastafel tempat cuci tangan rutin dibersihkan disinfektan semua disiapkan hand sanitizer juga ada petunjuk jaga jarak dan menggunakan masker,” ujar Riza.

Data Satgas Penanggulangan Covid-19 Klaster perkantoran berada di posisi ketiga sebagai kelompok penyumbang tertinggi kasus Covid-19 di DKI Jakarta.

Baca Juga: Pangdam Jaya Tegaskan Operasi Yustisi akan Masuk ke Gedung Perkantoran

Anggota Tim Pakar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah menjelaskan kelompok pasien dari klaster perkantoran menyumbang 2.307 kasus  atau 8,47 persen.

Angka ini merupakan ata kasus baru Covid-19 sejaka 4 Juni hingga 24 Agustus 2020.

Sementara kelompok yang tertinggi berasal dari pasien rumah sakit, yakni sebanyak 16.918 kasus atau 62,09 persen dari kasus pasien positif di DKI Jakarta. Kelompok pasien rumah sakit rata-rata datang dengan kondisi tanpa gejala.  

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x