JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengungkapkan, dua pelaku mutilasi jenazah Rinaldi Harley Wismanu (32 tahun) yang ditemukan di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan ditangkap pada Rabu (16/9/2020) kemarin siang.
Dua pelaku itu tak lain sepasang kekasih yang bernama Djumadil Al Fajri dan Laeli Atik Supriyatin.
"Dalam waktu empat hari kasus ini bisa terungkap," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/9/2020).
Baca Juga: Kapolda Sebut Dua Pelaku Mutilasi Mayat di Apartemen Kalibata City Sepasang Kekasih
Nana menjelaskan, kedua pelaku itu memiliki perannya masing-masing selama menjalankan aksi jahatnya.
Untuk Djumadil, lanjut Nana, adalah kekasih pria yang berperan sebagai eksekutor.
Ia yang membunuh dan memutilasi korban Rinaldi Harley Wismanu.
Penulis : Deni Muliya