Kompas TV nasional sosial

KJRI Jeddah: Izin Umrah Belum Diumumkan Pemerintah Arab Saudi

Kompas.tv - 15 September 2020, 18:13 WIB
kjri-jeddah-izin-umrah-belum-diumumkan-pemerintah-arab-saudi
Pemerintah Indonesia menunggu izin umrah dari pemerintah Arab Saudi. (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah menegaskan pemerintah Kerajaan Arab Saudi belum mengumumkan secara resmi untuk membuka izin umrah.

“Terkait (izin) umrah belum ada pengumuman resmi. Pernyataan Mendagri Saudi menegaskan bahwa rencana izin pembukaan kembali pelaksanaan umrah akan diumumkan secara bertahap, dan akan diputuskan kemudian berdasarkan perkembangan pandemik,” jelas Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali, dikutip dari laman resmi Kementerian Agama RI, Selasa (15/09).

KJRI Jeddah akan memantau terus keputusan Kerajaan Arab Saudi terkait penyelenggaraan umrah. "Termasuk mendalami maksud dari pengumuman secara bertahap, apakah akan dibuka untuk warga lokal terlebih dahulu atau bagaimana. Ini masih kami klarifikasi,” lanjutnya.

Baca Juga: Arab Saudi Akan Longgarkan Aturan Penerbangan Internasional

Menurut Endang, yang diketahuinya, pernyataan yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Saudi terkait pembukaan izin penerbangan dan pelabuhan setelah 1 Januari 2021.

Namun, penetapan tersebut akan dipastikan kembali pada 30 hari sebelum 1 Januari 2021.

Dalam pembukaan izin penerbangan dan pelabuhan pada 1 Januari 2020 oleh Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Arab Saudi tersebut, juga disebutkan Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi dapat mengajukan permintaan untuk menetapkan persyaratan kesehatan preventif bagi penumpang dan transportasi pada saat perjalanan, di terminal bandara, pelabuhan dan stasiun.

Namun terdapat pengecualian bagi warga Arab Saudi yang ingin bepergian. Seperti pegawai negeri (sipil dan militer) yang ditugaskan untuk tugas resmi, pegawai pada perwakilan diplomatik, konsulat, serta atase Arab Saudi di luar negeri, pegawai lembaga publik, swasta dan mereka yang memiliki kedudukan pekerjaan di perusahaan di luar Saudi.

Pengecualian juga berlaku bagi pengusaha yang bisnisnya menuntut melakukan perjalanan, pasien yang memerlukan perjalanan ke luar Saudi untuk perawatan, serta pelajar yang memerlukan perjalanan ke negara tempat mereka belajar.

“Saudi juga mengizinkan masuknya warga non-Saudi yang memiliki visa keluar dan masuk kembali, visa kerja, visa izin tinggal, atau visa kunjungan,” tandasnya.

Baca Juga: Arab Saudi Akan Buka Kembali Haji dan Umrah, Ternyata Tak Semua Negara Diizinkan

Dikabarkan Izin Umrah Akan Dibuka

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan mengungkapkan rencana Arab Saudi membuka bandara internasionalnya.

“Saya mendapatkan informasi bahwa kemungkinan Arab Saudi akan segera membuka bandara internasionalnya untuk negara-negara tertentu juga kemungkinannya pada tanggal 1 Januari tahun depan,” ujar Ace Hasan.

Soal kemungkinan jemaah umrah dari Indonesia bisa berangkat ke Saudi, Ace Hasan mengatakan untuk menunggu keputusan resmi dari pemerintah Arab Saudi.

Ace berharap dalam waktu dekat pemerintah Arab Saudi segera memberikan izin kepada negara Indonesia untuk bisa menyelenggarakan umrah dengan protokol kesehatan.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x