Kompas TV nasional sosial

Waspadai Orang-Orang yang Mengaku Pegawai maupun Mitra KPK Bisa Bantu Pengisian LHKPN

Kompas.tv - 15 September 2020, 17:27 WIB
waspadai-orang-orang-yang-mengaku-pegawai-maupun-mitra-kpk-bisa-bantu-pengisian-lhkpn
Ilustrasi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Masyarakat agar tetap mewaspadai terhadap berbagai pihak yang memungut biaya dalam rangka membantu pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN.

Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menemukan beberapa pihak yang mengaku sebagai pegawai KPK maupun mitra kepanjangan KPK.

Baca Juga: Sidang Pembacaan Putusan Ketua KPK Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Ditunda, Ini Penyebabnya

Mereka ini yang mengaku-aku di Banten dan Jawa Barat yang dapat membantu pengisian e-LHKPN untuk calon kepala daerah dengan meminta sejumlah biaya.

Tanda terima yang LHKPN itu nanti dijadikan sebagai persyaratan pencalonan.

Bahkan, ada pula orang-orang yang mengaku dapat membantu menghindari proses pemeriksaan LHKPN.

Baca Juga: Firli Bahuri: Total Ada 69 Pegawai KPK Positif Corona Sejak Maret 2020

"Bila masyarakat mendapati para pihak yang mencurigakan atau ada indikasi mencari keuntungan pribadi/golongan dengan menggunakan nama KPK, silakan melaporkan kepada pihak kepolisan atau menghubungi KPK melalui call center KPK di 198," ujar Ipi, dalam siaran pers, Selasa (15/9/2020).

Menurut Ipi, sebenarnya penyampaian LHKPN dilakukan melalui situs elhkpn.kpk.go.id dan KPK tidak memungut biaya administrasi untuk pengurusan LHKPN ini.

"KPK tidak pernah memungut biaya administrasi untuk layanan publik yang disediakan bagi masyarakat, termasuk dalam pengisian LHKPN," kata Ipi  

Sebagaimana diketahui, KPK saat ini tengah membuka pendaftaran LHKPN bagi calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada 2020 sebagai syarat pencalonan. 

"KPK masih menunggu dan meminta calon kepala daerah yang belum melaporkan harta kekayaannya, agar segera menyampaikan kepada KPK," kata Ipi, menegaskan.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x