Kompas TV regional kriminal

Dua Pria Ini Jual Ekstasi Kepada Polisi

Kompas.tv - 14 September 2020, 16:57 WIB
Penulis : KompasTV Medan

MEDAN, KOMPAS.TV - Dua pria ditangkap petugas unit Reskrim Polsek Medan Kota, karena edarkan 1000 butir pil ekstasi. Keduanya ditangkap saat menjual narkoba kepada petugas yang menyamar sebagai pembeli.

Selain mengamankan dua pelaku, petugas juga menyita 1000 butir pil ekstasi yang dikemas dalam dua bungkus plastik.

Polisi kini masih memburu seorang pelaku yang diketahui berperan sebagai pemasok narkoba kepada kedua tersangka.

Kedua pelaku yang dijerat dengan UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika terancam hukuman penjara lebih dari 5 tahun. (*)

#berantasnarkoba #polrestabesmedan #polsekmedankota #poldasumut #sumaterautara #medan #beritamedan



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x