Kompas TV bisnis kompas bisnis

Soal IHSG, Pandemi Corona dan PSBB Jakarta Jilid 2, Ini Penjelasannya

Kompas.tv - 14 September 2020, 15:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Angka penyebaran covid 19 yang semakin tinggi di Ibu Kota, membuat Pemerintah DKI Jakarta kembali memberlakukan PSBB.

Meski tak seketat PSBB di bulan Maret, namun keputusan Pemerintah DKI Jakarta sempat membuat shock pelaku pasar hingga akhirnya hengkang dari pasar saham.

Pada 10 september saat gubernur dki jakarta mengumumkan PSBB, pasar saham anjlok hingga 5 persen.

Sesuai aturan,jika saham turun 5 persen, maka otoritas bursa akan langsung mengentikan perdagangan atau trading halt.
Pemberhentian perdagangan bursa diberlakukan selama 30 menit.

Trading halt harus diberlakukan agar kejatuhan bursa bisa sedikit ditopang dan tak semakin dalam.

Kebijakan ini juga harus dilakukan agar pelaku pasar tak panik. Karena jika pelaku pasar paniik dan kejatuhan pasar saham semakin dalam maka dampaknya bisa sisitemik, pelaku pasar menjadi panik dan menjual saham dengan tak rasional.

Sepanjang penanganan pandemi covid 19, ihsg sudah 7 kali kena trading halt. Terbanyak tentu di bulan maret saat psbb total diberlakukan di ibu kota Jakarta.

Sebagai pusat bisnis dan pemerintahan, pelaku pasar khawatir jantung ekonomi akan berhenti.

Total selama 6 bulan, dan asing yang keluar dari bursa sudah mencapai 32,2 triliun.

Saham-saham apa yang masih cocok dibeli saat PSBB DKI Jakarta

Simak dialog selengkapnya bersama Alfred Nainggolan, Kepala Riset Praus Capital yang akan membahas "wfh stocks" alias saham-saham work from home".
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x