Kompas TV nasional update corona

Jokowi: Jangan Terburu-buru Tutup Wilayah untuk Kendalikan Covid-19

Kompas.tv - 14 September 2020, 13:11 WIB
jokowi-jangan-terburu-buru-tutup-wilayah-untuk-kendalikan-covid-19
Presiden Jokowi meminta tidak menggunakan politik identitas dan SARA dalam Pilkada Serentak (Sumber: Youtube Setpres)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan kepala daerah untuk tidak terburu-buru menutup wilayah untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.

Hal ini diungkap Presiden Jokowi saat membukan rapat terbatas laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Senin (14/9/2020).

Presiden meminta kepala daerah untuk saling berkordinasi dan melakukan strategi intervensi pembatasan berskala lokal. Kepala daerah perlu meningkatkan manajemen penanganan klaster-klaster transmisi lokal.

"Baik itu manajemen intervensi yang dalam skala lokal maupun dalam skala komunitas. Sehingga sekali lagi jangan buru-buru menutup sebuah wilayah, sebuah kota, sebuah kabupaten," tegasnya.

Karena menurut Jokowi, dalam sebuah provinsi tidak seluruhnya dalam status merah.

Baca Juga: Ini Sejumlah Syarat yang Harus Diperhatikan Jika Mau Ke Mal Saat PSBB Jakarta

Penerapan strategi intervensi pembatasan berskala lokal, kata Jokowi, bisa diterapkan mulai dari tingkat RT/RW, desa, hingga kampung. Hal ini bertujuan agar penanganannya lebih detil dan bisa lebih fokus.

"Tidak semua kelurahan, tidak semua desa, tidak semua kecamatan juga mengalami hal yang sama, (tidak) merah semuanya. Ada yang hijau, ada yang kuning, itu memerlukan treatment yang berbeda," tutur Jokowi.

Presiden meminta kepala daerah untuk bekerja berbasiskan data. Sehingga, langkah-langkah intervensi penangangan Covid-19 itu akan berjalan lebih efektif dan bisa segera menyelesaikan masalah-masalah yang ada di lapangan.

PSBB DKI Jakarta Bikin Heboh

Sebelum menerapkan PSBB dengan pengetatan pada hari ini, Gubernur DKI Jakarta berencana menerapkan PSBB total. PSBB ini merupakan kebijakan yang sama di awal pandemi Covid-19.

Alasan Gubernur Anies Baswedan adalah, tingkat kasus Covid-19 yang ada di wilayah Jakarta semakin meninggi. Terutama pada bulan September.

Sontak kebijakan ini membuat geger. Bukan hanya masyarakat, pemerintah pusat dan dunia usaha pun terkejut.

Pengumuman yang dilakukan tengah pekan kemarin membuat dunia usaha terguncang. IHSG diberitakan anjlok. Pemerintah pusat mengungkap kerugian investasi mencapai Rp200 triliun.

Baca Juga: 19 Aturan PSBB Jakarta yang Wajib Dipatuhi Warga Mulai Hari Ini

Kebijakan Anies Baswedan pun mendapat banyak kritik. Tidak hanya dari dunia usaha dan pengamat, para menteri di kabinet Presiden Jokowi pun ramai-ramai mengkritik Anies.

Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional segera berkoordinasi dengan Anies untuk mencegah PSBB total diberlakukan pada hari ini.

Pada akhirnya Anies pun mengubah kebijakannya dengan hanya menerapkan PSBB dengan pengetatan, dan bukan secara total.

PSBB dengan pengetatan dan dilengkapi Operasi Yustisi ini diberlakukan pada hari ini.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x