Kompas TV regional berita daerah

Pengiriman Narkoba Lintas Provinsi Digagalkan

Kompas.tv - 12 September 2020, 19:19 WIB
Penulis : KompasTV Bengkulu

BENGKULU, KOMPAS.TV - Seorang kurir berinisial N-O ditangkap petugas BNNP Bengkulu. Dari tas yang digunakan pelaku, petugas menyita 200 gram sabu yang dibawanya dari Pekanbaru menuju Bengkulu, dengan menumpang bis antar daerah.

Dari serangkaian pemeriksaan, pelaku mengakui upaya membawa sabu dari Pekanbaru ke Bengkulu ini merupakan kali kedua. Dalam satu kali perjalanan, pelaku mendapat imbalan 9 juta rupiah dari seorang bandar narkoba di Pekanbaru. Namun pelaku mengaku tidak mengetahui identitas pemesan sabu di Bengkulu.

Dari kasus ini BNNP Bengkulu menyebut, masih melakukan pendalaman terkait jaringan peredaran narkoba lintas daerah. BNNP juga tengah menelusuri identitas pemesan sabu yang diketahui sudah dua kali mendatangkan sabu dari Pekanbaru masuk ke Kota Bengkulu.

Pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka masih berada di BNNP Bengkulu guna proses penyidikan. Ia dijerat pasal 114 ayat 2, subsider pasal 112 undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

#KurirNarkoba #BandarNarkoba #Narkoba #Sabu



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x