Kompas TV regional kriminal

Korban PHK Bobol Rumah Warga

Kompas.tv - 11 September 2020, 21:51 WIB

BALIKPAPAN, KOMPAS TV – Oktvian (40), diamankan petugas kepolisian dari Polsek Balikpapan Timur, setelah melakukan tindak pidana pencurian, pada awal bulan September lalu. Modus operandi tersangka dengan cara mencongkel pintu rumah korbannya. Dari rumah korban tersangka menggasak dua handphone dan uang tunai sebesar Rp 5 juta.

Sementara petugas hanya berhasil mengamankan dua hanphone dari tangan tersangka yang dijadikan barang bukti. Sementara uang tunai habis digunakan untuk berfoya – foya.  Sementara itu tersangka berdalih membutuhkan uang setelah terkena phk dari tempatnya bekerja. Tersangka dikenakan pasal pencurian dengan hukuman diatas 5 tahun penjara.

#phk#bobolrumah#pencurian

Jangan lewatkan informasi menarik di Kompas TV Balikpapan,  yuk subscribe channel youtube Kompas TV Balikpapan. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru.

Media sosial Kompas TV Balikpapan:

instagram:  https://www.instagram.com/kompastv.balikpapan/?hl=id

facebook : https://www.facebook.com/kompastvbalikpapan

twiter :  https://twitter.com/TvBalikpapan?s=09



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.