Kompas TV regional kriminal

Polisi Ungkap Prostitusi Anak di Pematangsiantar

Kompas.tv - 9 September 2020, 17:11 WIB
Penulis : KompasTV Medan

PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.TV - Polres Pematangsiantar mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan seorang korban yang masih dibawah umur.

Korban dijual sebanyak 9 kali, dengan tarif Rp 300 ribu untuk sekali kencan.

Tersangka AR yang masih berusia 17 tahun, diamankan oleh Unit PPA Polres Pematangsiantar di kawasan Siantar Martoba pada Senin (7/9).

Tersangka dipukuli massa karena dipergoki warga saat akan menjual pacarnya yang masih berusia 15 tahun.

Polisi masih mendalami kasus ini. (*)

#siantar #pematangsiantar #polrespematangsiantar #prostitusionline #prostitusidaring #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x