Kompas TV nasional sosial

BPJS Ketenagakerjaan Ungkap Penyebab 1,6 Juta Rekening Tak Bisa Dapat Subsidi Gaji

Kompas.tv - 9 September 2020, 05:30 WIB
bpjs-ketenagakerjaan-ungkap-penyebab-1-6-juta-rekening-tak-bisa-dapat-subsidi-gaji
Suasana di kantor BPJS Ketenagakerjaan (Sumber: KOMPAS.COM/Muh. Amran Amir)
Penulis : Idham Saputra

JAKARTA, KOMPAS.TV – BPJS Ketenagakerjaan tetapkan 1,6 juta nomor rekening tidak valid untuk diteruskan menerima bantuan subsidi gaji Rp 600.000.

"Dari hasil validasi tercatat ada 12,5 juta yang sudah valid, namun demikian ada 1,6 juta yang tidak valid dan tidak bisa diteruskan karena tidak sesuai dengan kriteria permenaker," kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto, Selasa (8/9/2020) dikutip dari Kontan.co.id.

Baca Juga: Temuan 1,6 Juta Rekening untuk Subsidi Gaji Tidak Valid, Ini Kata Menteri Tenaga Kerja

Jumlah 1,6 juta rekening tersebut ditemukan dari total 14,5 juta nomor rekening yang sudah dikumpulkan BPJS Ketenagakerjaan hingga 8 September 2020.

Permenaker nomor 14 tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja Buruh dalam Penanganan dampak Covid-19.

Sesuai dengan Permenaker tersebut, persyaratan pekerja yang mendapatkan bantuan subsidi gaji ini adalah Warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan nomor Induk Kependudukan, terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kepesertaan, pekerja/Butuh penerima gaji/upah, kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Syarat lainnya, peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan gaji/upah di bawah Rp 5 juta sesuai gaji/upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan, serta memiliki rekening bank yang aktif.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Sudah Siapkan Data Penerima Vaksin Covid-19 Gratis

Dari hasil validasi yang dilakukan, Agus menjelaskan terdapat 62% yang upahnya di atas 5 juta dan 38% status kepesertaannya baru aktif setelah Juni 2020.

Agus memperkirakan, perusahaan yang mengirimkan data pekerja bergaji di atas Rp 5 juta kesulitan untuk memilah data, sehingga akhirnya mengirimkan seluruh nomor rekening pekerja.

"Mungkin juga tidak bisa melihat atau kesulitan memilah mana karyawan yang [menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan] sebelum bulan Juni dan mana yang baru didaftarkan, sehingga mereka kirim semuanya. Ini juga terseleksi atau terfilter oleh sistem aplikasi di BP Jamsostek," jelas Agus.

Sementara itu, sejauh ini dari 14,5 juta nomor rekening calon penerima subsidi gaji yang terkumpul, ada 11,7 juta data yang sudah valid dari berbagai tahap validasi. 

Baca Juga: Subsidi Gaji Pekerja dari Jokowi Lanjut Hingga 2021

Dari jumlah tersebut pun sudah ada 9 juta nomor rekening yang sudah diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan. 

Sementara, sisanya masih ada yang dalam proses validasi dan ada yang dikembalikan ke perusahaan agar data tersebut diperbaiki.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x