Kompas TV regional berita daerah

Satnarkoba Ringkus Satu Pengedar Ganja Di Sorong

Kompas.tv - 8 September 2020, 20:34 WIB
Penulis : KompasTV Sorong

SORONG, KOMPAS.TV - Satuan narkoba polres sorong kota berhasil menangkap satu orang pengedar narkoba jenis ganja di sorong papua barat. Barang bukti dan pelaku kemudian di amankan di polres sorong kota.

Penangkapan ini berawal dari informasi warga, sehingga satu orang pria muda terpaksa tidak berani mengelak saat satnarkoba menjemput di rumahnya pada jalan sorong makbon kota sorong. Dalam penggeledaannya polisi berhasil menemukan narkotika jenis ganja di rumah dan kendaraan milik pelaku.

Dalam release satnarkoba polres sorong kota, kepala subagian humas menyampaikan kurang lebih ada tujuh bungkus besar dan kecil narkotika jenis ganja yang dimiliki pelaku. Diduga pelaku akan mengedarkan narkotika ini dengan sasaran pelajar.

Akibat perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat 1, Pasal 111 Ayat 1, UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal dua puluh tahun penjara dengan denda milyaran rupiah.

Polisi masih akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Karena diduga masih ada lagi keterlibatan dari beberapa orang dekat dengan pelaku.

#SorongPapuaBarat #Narkoba #Kriminalitas 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x