Kompas TV regional hukum

Kasus Kurir Ganja 250 Kg Disorot Warga

Kompas.tv - 8 September 2020, 18:28 WIB
Penulis : KompasTV Medan

PADANGSIDEMPUAN, KOMPAS.TV - Kasus kurir ganja di Kota Padangsidempuan, Kab Mandailing Natal, Sumatera Utara, mengundang berbagai aksi solidaritas.

Aksi solidaritas dengan membentangkan spanduk dan melakukan aksi teatrikal, dilakukan Aliansi Masyarakat Peduli Rakyat (Ampera) di depan Kantor Pengadilan Negeri Padangsidempuan.

Massa meminta majelis hakim mempertimbangkan tuntutan JPU yang dinilai terlalu berat.

Setelah  dituntut pidana mati, 2 pelaku peredaran narkoba jenis ganja seberat 250 kilogram akhirnya divonis 20 tahun penjara. (*)


#kurirganja #hukumanmati #tuntutanmati #kurirnarkoba #padangsidempuan #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.