BENGKULU, KOMPAS.TV - Aparat Kepolisian Sektor Muara Bangkahulu merazia sejumlah warung yang masih menjual minuman keras. Dari razia ini, polisi mendapati dua buah warung di wilayah Muara Bangkahulu kedapatan menyediakan dan menjual miras tradisional jenis tuak. Saat dirazia, pemilik bahkan nekat menyembunyikan miras disemak-semak agar tak diketahui petugas.
Polisi yang mengetahui itu, kemudian langsung memusnahkan puluhan liter miras dilokasi.
Razia cipta kondisi ini merupakan upaya kepolisian menekan tindak kriminalitas dalam rangka tahapan pilkada serentak. Dari catatan kepolisian, sejumlah tindak pidana diawali dari pelaku yang mengonsumsi minuman keras.
Agar tidak mengulangi, pemilik warung kemudian didata dan dilakukan pembinaan untuk tidak lagi menyediakan minuman keras. Pemilik akan dikenakan tipiring apabila kembali mengulangi perbuatannya.
#RaziaMiras #MinumasKeras #Kriminalitas
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.