Kompas TV nasional pilkada serentak

KPU Telah Terima 687 Pasangan Sebagai Peserta Pilkada 2020

Kompas.tv - 7 September 2020, 14:42 WIB
kpu-telah-terima-687-pasangan-sebagai-peserta-pilkada-2020
Gedung KPU Pusat (Sumber: Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hingga pukul 24.00 WIB, Minggu (6/9/2020), Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima pendaftaran sebanyak 687 pasangan sebagai peserta Pilkada 2020.

"Jumlah bakal pasangan calon yang diterima pendaftarannya berdasarkan data yang dihimpun melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) hingga pukul 24.00 sebanyak 687 bakal pasangan calon," kata Ketua KPU Arief Budiman melalui konferensi pers virtual, Senin (7/9/2020) dini hari, dikutip dari Kompas.com.

Rincian ratusan pasangan calon yang telah mendaftar sebagai peserta Pilkada 2020 sebagai berikut.

Baca Juga: Pendaftaran Pilkada 2020, KPU Sebut 37 Bakal Calon Kepala Daerah Positif Covid-19

Sebanyak 22 pasangan mendaftar sebagai gubernur dan wakil gubernur. Tidak ada pasangan yang melalui jalur independen, semuanya diusung oleh partai politik.

Sebanyak 570 pasangan calon mendaftar untuk pemilihan bupati dan wakil bupati. Sementara 95 pasangan calon mendaftar sebagai wali kota dan wakil wali kota.

Menurut Arief, 626 pasangan peserta Pilkada 2020 diusung oleh partai politik. Sementara 61 pasangan melalui jalur independen, itu pun hanya di pemilihan bupati dan wali kota.

Selain itu, jumlah laki-laki yang mendaftar sebagai peserta Pilkada 2020 sebanyak 1.233 orang. Sementara jumlah perempuan sebanyak 141 orang.

Namun Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, data ini belum final. Data dari daerah masih mungkin bertambah seiring input yang dilakukan ke dalam Silon.

"Data ini akan terus terupdate, jadi bukan tidak mungkin misalnya nanti jam 1 ada data yang semula belum masuk nanti masuk akan berubah," kata Arief.

Baca Juga: Anggota TNI Lari 7 Km ke KPU demi Daftar Calon Bupati Gunungkidul

Tahap Lanjutan Pilkada 2020
Setelah menggelar tahapan pendaftaran calon kepala daerah peserta Pilkada 2020 pada tanggal 4 September hingga 6 September 2020, KPU akan melanjutkannya ke tahapan selanjutnya.

Tahapan selanjutnya adalah, melakukan verifikasi persyaratan pencalonan dan syarat calon termasuk tes kesehatan bagi bapaslon hingga 22 September 2020.

Kemudian, tahapan berikutnya penetapan paslon pada 23 September.

Tahapan selanjutnya, adalah hari pemungutan suara Pilkada yang akan digelar secara serentak pada 9 Desember mendatang.

Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x