Kompas TV nasional sosial

Bansos Rp 500.000 Cair, Cek Data Penerima di Situs Kemensos lalu Siapkan Ini

Kompas.tv - 6 September 2020, 18:51 WIB
bansos-rp-500-000-cair-cek-data-penerima-di-situs-kemensos-lalu-siapkan-ini
Ilustrasi: uang rupiah, gaji. Bansos Rp 500.000 Cair, Cek Data Penerima di Situs Kemensos lalu Siapkan Ini. (Sumber: Shutterstock/Pepsco Studio)
Penulis : Fadhilah

KOMPAS.TV - Pemerintah akan menyalurkan kembali bantuan kepada masyarakat berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 500.000.

Bantuan yang disalurkan melalui Kementerian Sosial ( Kemensos) ini diberikan bagi masyarakat yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Bagi mereka yang masuk dalam kategori bansos ini, penerima bisa mengecek statusnya dengan mengakses laman cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Baca Juga: Ini Cara Cek Status Siapa Saja Penerima BLT Rp 500.000

Data yang Dibutuhkan

Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono mengatakan, data yang harus disiapkan adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP.

Dengan memasukkan NIK, akan diketahui apakah ia telah terdaftar sebagai penerima BST atau bukan.

"Hanya memasukkan nama atau NIK untuk melihat bahwa yang bersangkutan terdaftar sebagai penerima BST dan kalau itu berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maka akan kelihatan juga sudah dapat bansos apalagi selain BST," ujar Adhy, sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Minggu (6/9/2020).

Saat melakukan pengecekan melalui cekbansos.siks.kemsos.go.id, pada tampilan akan muncul "Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST)".

Gunakan salah satu alternatif yang tersedia, antara lain, nomor identitas yang terdaftar di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), nomor kepesertaan BPJS Kesehatan, atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Setelah memilih identitas yang akan digunakan, di kolom kedua nomor identitas DTKS/Basis Data Terpadu (BDT).

Baca Juga: BST Rp 500.000 Per Keluarga Siap Disalurkan, Ini Syarat Mendapatkannya

Tampilan website cek bansos Kemensos. (Sumber: cekbansos.siks.kemsos.go.id)

Adhy mengungkapkan, BDT saat ini berganti nama menjadi DTKS.  Untuk mendapatkan identitas DTKS, orang tersebut harus benar-benar yang membutuhkan atau orang miskin.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x