Kompas TV nasional hukum

Novel Baswedan Kritik Penegakan Hukum di Era Jokowi, Bisa Diatur Cukong dan Kelompok Oligarki

Kompas.tv - 6 September 2020, 04:45 WIB
novel-baswedan-kritik-penegakan-hukum-di-era-jokowi-bisa-diatur-cukong-dan-kelompok-oligarki
Novel Baswedan memberi keterangan di depan kediamannya, Jumat (7/2/2020) pagi. (Sumber: (KOMPAS.COM/JIMMY RAMADHAN AZHARI))
Penulis : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS TV - Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengkritik soal penegakan hukum di era pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi.

Menurut dia, penegakan hukum saat ini buruk. Sebab, pemerintahan sekarang tak memprioritaskan ihwal penegakan hukum.

Karena sebab itulah, Novel menilai bahwa hal tersebut menjadi perusak tatanan penegakan hukum. Bahkan hal ini terjadi bukan saja di tingkat nasional, tapi juga di level daerah.

"Penegakan hukum saat ini bahkan bisa diatur. Mohon maaf, oleh cukong, kelompok oligarki. Jadi, suatu kasus yang nyata, bisa diputar sedemikian balik," kata Novel pada acara webinar, Sabtu (5/9/2020).

Baca Juga: Novel Baswedan: Rezim Ini Melemahkan KPK!

Novel mengungkapkan, adanya pemilihan kepala daerah atau Pilkada dalam waktu dekat atau pada Desember 2020 mendatang berpotensi terjadinya praktik politik uang.

Hal tersebut sangat mungkin dilakukan oleh para calon kepala daerah yang maju dalam Pilkada 2020 untuk mendulang suara, termasuk kepala daerah yang tengah menjabat atau petahana.

Lebih lanjut, Novel mengungkapkan, penegakan hukum yang buruk berpotensi akan membuat permainan uang dalam politik menjadi lebih tinggi.

"(Penegakan hukum) luluh lantak. Saya sebetulnya enggak ingin bicara pesimisme, inginnya optimisme. Tapi inilah faktanya," tutur Novel.

Baca Juga: Novel Baswedan: Terbitkan PP Alih Status Pegawai, Presiden Jokowi Lemahkan KPK

Karena itu, Novel mengungkapkan, tak heran jika banyak penegak hukum memiliki harta luar biasa banyak. Itu karena mereka kerap berbuat curang dan menjual perkara.

Dia menambahkan bahwa kasus korupsi justru banyak terjadi di penegakan hukum. Caranya, selain menjual perkara, juga menggadaikan kewenangan.

"Justru korupsi yang banyak di penegakan hukum dengan menjual perkara dan menggadaikan kewenangan," ujar Novel.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.