Kompas TV regional berita daerah

Pengedar Sabu Menangis Saat Ditangkap Polisi

Kompas.tv - 31 Agustus 2020, 15:23 WIB
Penulis : KompasTV Jember

JEMBER, KOMPAS.TV - Seorang residivis pengedar narkotika jenis sabu menangis saat ditangkap Polisi di Jember Jawa Timur. Polisi juga menangkap 2 pengedar lainnya, yang masih satu jaringan. Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk memburu pemasok narkotika di Jember.

Unit Reserse dan Kriminal Kepolisian Sektor Sumbersari Kabupaten Jember harus menenangkan seorang pelaku pengedar sabu, yang menangis dan memohon ampun saat ditangkap. Pelaku adalah Heru Fara, warga Kecamatan Semboro, Kabupaten Jember.

Polisi menemukan sabu, yang disimpan dalam bungkus rokok dan sengaja dibuang oleh pelaku. Sebelumnya polisi melakukan pengintaian terhadap tersangka, yang akan bertemu dengan pengedar sabu lainnya.

Berdasarkan keterangan tersangka, polisi kemudian menangkap 2 pelaku lainnya di tempat berbeda. Mereka adalah Candra Wijaya, warga Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember dan Agung Tri, warga Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember.

Kapolsek Sumbersari, Kompol Faruk Mustafa mengatakan ketiga tersangka merupakan pengedar sekaligus pengguna narkoba jenis sabu, yang kerap beraksi di kawasan Kota Jember.

Polisi menyita 3 paket sabu seberat 1 gram, perangkat alat hisab dan telepon genggam sebagai media transaksi.

Ketiga pelaku dijerat Undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman 4 hingga 12 tahun penjara. Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk memburu pelaku lain, yang memasok barang haram tersebut.

#PengedarSabu #Narkoba #Polisi

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x