Kompas TV regional berita daerah

Sepasang Suami Istri Tega Bunuh Orang Tuanya

Kompas.tv - 31 Agustus 2020, 05:52 WIB

TEMANGGUNG, KOMPAS.TV - Sepasang suami istri yakni SP dan HM, warga Karangwuni, Kecamatan Pringsurat, Temanggung, saat ini terpaksa berurusan dengan petugas Kepolisian, karena diketahui tega menghabisi nyawa ibunya yang masih dalam satu rumah, yakni naruh.

Menurut Kapolres Temanggung, AKBP Muhammad Ali, kasus pembunuhan tersebut awalnya sempat disangka bahwa korban bunuh diri dengan cara gantung diri di belakang rumah. Namun dari hasil otopsi yang dilakukan, menunjukkan bahwa penyebab kematian korban dari penyebab lainnya.

Penyelidikan yang dilakukan petugas mengerucut bahwa anak kandungnya, SP, bersama dengan anak menantu, HM, mengakui bahwa mereka telah membunuh korban. Motif yang melatar belakangi kasus tersebut yakni karena bisikan ghaib, sehingga masih akan dilakukan tes kejiwaan.

Menurut SP, dirinya melakukan pembunuhan tersebut setelah mendapatkan bisikan ghaib yang menuntun ke aksi tragis tersebut. Ibu kandungnya dipukul bagian kepala dengan menggunakan kayu saat sedang tidur, kemudian mengikatkan tali pada bagian leher untuk selanjutnya digantung di pohon belakang rumah bersama dengan istrinya.

Atas kasus tersebut, kedua pelaku bakal dikenai dengan Pasal 44 Ayat 3 UU No 32 Tahun 2004 tentang KDRT dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman Hukuman Penjara 15 tahun.,

 

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x