Kompas TV bisnis kebijakan

Rincian 7 Bantuan Pemerintah Selama Pandemi: dari Sembako, Listrik, hingga BLT

Kompas.tv - 27 Agustus 2020, 08:27 WIB
rincian-7-bantuan-pemerintah-selama-pandemi-dari-sembako-listrik-hingga-blt
Ilustrasi: bantuan uang. Rincian 7 Bantuan Pemerintah Selama Pandemi: dari Sembako, Listrik, hingga BLT. (Sumber: Shutterstock)
Penulis : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Perekonomian Indonesia tengah loyo. Malahan Indonesia sudah berada pada ambang resesi ekonomi akibat pandemi virus corona (Covid-19).

Berbagai upaya pemerintah untuk pemulihan ekonomi pun terus dilakukan hingga saat ini. Misalnya dengan menjaga dunia usaha dan sektor keuangan agar dapat bertahan serta selamat dari jurang krisis.

Baca Juga: Presiden Jokowi Launching Bantuan Gaji Pekerja Hari Ini, Berikut Syarat Mendapatkannya

Sejauh ini pemerintah menggelontorkan berbagai skema bantuan untuk membantu masyarakat selama pandemi.

Dana triliunan rupiah itu dikucurkan untuk program jaring pengaman sosial.

Berbagai bantuan ini diharapkan bisa meringankan beban masyarakat yang ekonominya terdampak pandemi.

Selain itu, bantuan ini juga diharapkan kembali bisa mendongkrak perekonomian yang tumbuh minus 5,32 persen pada kuartal II 2020.

Baca Juga: Ramai-ramai 4,9 Juta Pekerja Keluar dari Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Ada Apa?

Berikut daftar bantuan yang dikucurkan pemerintah selama pandemi sebagai mana dikutip dari Kompas.com:

1. Bantuan Sembako

Bantuan sosial berupa paket sembako dikucurkan sejak awal pandemi Covid-19 terjadi di Indonesia pada Maret.

Bantuan ini diberikan bagi warga di DKI Jakarta dan wilayah sekitarnya, yakni Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi.

Untuk di DKI Jakarta, bansos sembako diberikan kepada 2,6 juta jiwa atau 1,2 juta keluarga.

Jumlah sembako yang diberikan senilai Rp 600.000 per bulan dan diberikan selama tiga bulan. Anggaran yang dialokasikan 2,2 triliun.

Selanjutnya, bansos sembako untuk wilayah Bodetabek diberikan kepada 1,6 juta jiwa atau 576.000 keluarga.

Jumlah besarannya sama, yakni Rp 600.000 per bulan selama 3 bulan.

Total angarannya Rp 1 triliun rupiah. Dengan demikian, total ada 4,2 juta warga di Jabodetabek yang akan mendapat bansos sembako ini.

Total keseluruhan nilai sembako yang diterima tiap warga selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni adalah Rp 1,8 juta.

Belakangan, pemerintah memperpanjang program ini sampai Desember, namun nilainya berkurang menjadi Rp 300.000 per bulan.

Baca Juga: Rapat Konsolidasi, Kemensos Fokus Bahas Teknis Penyaluran Bansos Tunai Dan Bansos Sembako

2. Bantuan Sosial Tunai

Sama dengan bantuan sembako, program ini juga dikucurkan sejak awal kasus Covid-19 muncul di Indonesia . Bedanya, bantuan tunai ini menyasar warga di luar Jabodetabek.

Program ini memberikan dana secara tunai sebesar Rp 600.000 kepada masyarakat selama 3 bulan, yakni April, Mei, dan Juni.

Belakangan juga program ini diperpanjang sampai Desember. Namun, nilai uang tunai yang diterima berkurang jadi Rp 300.000.

Bantuan ini diberikan bagi warga terdampak Covid-19 baik yang sudah atau belum masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial (Kemensos).

Pemerintah daerah diberikan keleluasaan untuk mengajukan penerima bantuan.

Data pengusulan kemudian akan diverifikasi oleh tim Kemensos guna memastikan yang bersangkutan tidak masuk dalam daftar penerima bantuan pemerintah pusat yang lain yang telah ada sebelum pandemi, sehingga tidak terjadi data ganda.

Bantuan disalurkan melalui transfer ke rekening masing-masing penerima atau lewat PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Empat Keluarga Terima BST Setelah Berkirim Surat ke Menteri Sosial

3. BLT Dana Desa

Pemerintah juga mengalihkan sebagian anggaran dana desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini demi mengahadapi dampak ekonomi pandemi Covid-19.

BLT Dana Desa disalurkan dalam dua gelombang. Masing-masing gelombang terdiri dari tiga tahapan.

Gelombang pertama diberikan pada bulan April (tahap I), Mei (tahap II), dan Juni (tahap (III).

Per bulannya, masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000.

Sementara itu, gelombang kedua diberikan pada bulan Juli (tahap IV), Agustus (tahap V), dan September (tahap VI). Jumlah bantuan yang diterima lebih rendah yakni Rp 300.000 per bulannya.

Penyaluran BLT Dana Desa tahap I telah direalisasikan oleh 74.877 desa yang menyasar sebanyak 7.426.707 KPM dengan dana sebesar Rp 4,69 Triliun.

Pada tahap II, sebanyak 64.515 desa telah menyalurkan BLT Dana Desa sebesar Rp 4,05 triliun untuk 6.757.859 KPM.

Kemudian, pada tahap III, terdapat 35.857 desa dengan rincian 3.453.286 KPM dan dana sebesar Rp 2,07 triliun.

Penyaluran tahap IV telah direalisasikan oleh 645 desa yang menyasar 58.494 KPM dengan dana sebesar Rp 17,55 miliar.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x