Kompas TV nasional hukum

IPW Minta Dewas KPK Panggil Perusahaan yang Sewakan Helikopter Kepada Firli Bahuri

Kompas.tv - 26 Agustus 2020, 19:15 WIB
ipw-minta-dewas-kpk-panggil-perusahaan-yang-sewakan-helikopter-kepada-firli-bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri menumpangi helikopter dalam perjalanannya di Sumatera Selatan, Sabtu (20/6/2020). (Sumber: Dokumentasi/MAKI/Kompas.com)
Penulis : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane meminta Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memanggil perusahaan penyewa helikopter yang digunakan Firli Bahuri untuk perjalanan pribadinya dari Palembang ke Baturaja, Juni 2020 lalu, untuk didengar penjelasannya. 

Baca Juga: Abraham Samad: Sidang Etik Firli Bahuri yang Tertutup akan Memunculkan Prasangka Negatif

Menurut Neta, berdasarkan informasi yang diperolehnya, helikopter itu merupakan "angkot terbang" alias air taksi, dengan trayek Palembang-Bengkulu. 

"Siapa pun bisa menyewanya, misalnya dari Palembang ke Kayu Agung, lalu penyewa lain minta di antar ke Batu Raja, dan penumpang lain minta di antar ke Bengkulu. Biaya penerbangan per jam Rp 30 juta," kata Neta, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/8/2020).

"Artinya dengan dipanggilnya perusahaan penyewa helikopter itu Dewas KPK akan mendapat penjelasan yang riil dan bukan isu atau manuver politik," imbuhnya.

IPW berharap, Dewas KPK bersikap Promoter (Profesional, Modern, dan Terpercaya) dalam menangani kasus Helikopter Firli.

"Poin yang perlu dilakukan Dewas KPK dalam menangani kasus Helikopter Firli itu adalah jika Dewas KPK berpola pikir Promoter tentu tidak ada yang salah dan tidak ada masalah Firli menggunakan helikopter untuk pulang ke kampung halamannya dan berziarah ke makam orang tuanya, apalagi biayanya dia tanggung sendiri dan Firli tidak setiap bulan pulang kampung dengan menggunakan helikopter," kata Neta.

Baca Juga: Naik Helikopter Mewah, Ketua KPK Firli Bahuri Kena Sidang Etik

Sebelumnya diberitakan, Dewas KPK menyelenggarakan sidang dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK Firli Bahuri, Selasa (25/8/2020) kemarin. 

Firli diduga melanggar kode etik terkait gaya hidup mewah saat menggunakan helikopter untuk perjalanan pribadinya dari Palembang ke Baturaja pada Juni 2020. 

Firli tidak berkomentar banyak saat ditemui selepas sidang. 

Ia mengatakan, hal-hal yang yang perlu disampaikan sudah disampaikannya kepada Dewas KPK dalam sidang yang digelar tertutup itu. 

"Nah kan saya sudah sampaikan nanti biar Dewas yang sampaikan semuanya, ya mohon maaf ya saya tidak berikan keterangan di sini, semua tadi sudah saya sampaikan ke Dewas," kata Firli dikutip dari Antara. 

Terkait penggunaan helikopter, Firli mengatakan bahwa ia menyewanya dengan uang pribadi. 

Ia memilih menggunakan helikopter untuk berpergian dari Palembang ke Baturaja demi efisiensi waktu. 

"Kami sampaikan kami tidak menganut hidup mewah dan bukan gaya hidup mewah, tetapi kami lakukan karena kebutuhan dan tuntutan kecepatan tugas," kata Firli dalam siaran pers, Senin (24/8/2020) malam. 

Ia membantah tudingan yang menyebut helikopter sewaan tersebut merupakan hasil gratifikasi. 
"Semua saya kerjakan untuk kemudahan tugas saya dan bukan untuk kemewahan. Gaji saya cukup untuk itu membayar sewa heli dan ini bukan hidup mewah, semua biaya saya bayar sendiri," kata Firli, menegaskan.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x