Kompas TV regional berita daerah

Polisi Gagalkan 4,5 Kg Ganja Siap Edar Di Malang

Kompas.tv - 26 Agustus 2020, 13:48 WIB
Penulis : KompasTV Surabaya

Malang, KompasTV Jawa Timur. - Inilah dua kurir narkoba yang baru saja ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba, Polresta Malang Kota. Penangkapan tersangka berawal dari kecurigaan sebuah penyedia jasa ekspedisi dengan paket yang mencurigakan.

Polisi pun kemudian melakukan penggeledahan dan pemeriksaan, dan ditemukan adanya paket ganja kering.

Tak lama kemudian, polisi langsung menangkap tersangka A-A-P yang mengirimkan ganja tersebut di ekspedisi.

Dari pengembangan penangkapan A-A-P, polisi kemudian menangkap satu tersangka lainnya yakni B-W yang menjadi otak pengiriman. Dari hasil penggeledahan di rumah kedua tersangka, polisi menemukan total 4,5 Kg Ganja kering.

Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam dijerat pasal 114 ayat satu dan pasal 111 ayat dua undang undang 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

#Malang #Jatim #Kriminal #Narkoba #Ganja

MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :

facebook : https://www.facebook.com/kompastvjatim

instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim

twitter : https://twitter.com/kompastvjatim



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x