Kompas TV nasional hukum

Irjen Napoleon Bonaparte dan Pengusaha Tommy Sumardi Tak Ditahan, Ini Alasan Polri

Kompas.tv - 26 Agustus 2020, 08:51 WIB
irjen-napoleon-bonaparte-dan-pengusaha-tommy-sumardi-tak-ditahan-ini-alasan-polri
Mantan Kadivhubinter Polri, Irjen Pol Napoleon Bonaparte. (Sumber: KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA)
Penulis : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS TV - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri tidak menahan Irjen Napoleon Bonaparte dan Tommy Sumardi terkait kasus Djoko Tjandra.

Padahal, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penghapusan red notice di Interpol atas nama Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

"Kami sampaikan sesuai dengan kewenangan penyidik untuk tersangka TS (Tommy Sumardi) dan tersangka NB (Napoleon Bonaparte) tidak dilakukan penahanan," kata Karopenmas Polri, Brigjen Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (25/8/2020).

Baca Juga: Irjen Napoleon Bonaparte Dicopot Kapolri Akibat Ulah Anak Buahnya Hapus Red Notice Djoko Tjandra

Awi mengatakan, keputusan untuk tidak menahan kedua tersangka merupakan kewenangan penyidik.

Kedua tersangka tersebut diperiksa oleh penyidik pada Selasa kemarin. Satu tersangka lain yang juga diperiksa adalah Brigjen Prasetijo Utomo.

Namun berbeda dengan Tommy Sumardi dan Irjen Napoleon Bonaparte, Brigjen Prasetijo saat ini sudah ditahan di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri terkait kasus surat jalan palsu yang juga ditangani Bareskrim.

Selama pemeriksaan, kata Awi, ketiga tersangka bersikap kooperatif.

Baca Juga: Bantu Djoko Tjandra, Begini Detik-detik Pengusaha Tommy Sumardi Temui 2 Jenderal Polisi Terekam CCTV

"Ini adalah hak prerogatif dari penyidik, terkait dengan syarat subyektif maupun obyektif terkait penahanan, dan dari keterangan penyidik selama pemeriksaan memang kedua tersangka, termasuk yang satunya (Prasetijo), kooperatif," ucap dia.

Pemeriksaan ketiga tersangka diketahui dimulai pukul 09.30 WIB dan selesai pukul 21.00 WIB. Tersangka Tommy Sumardi dicecar sekitar 60 pertanyaan oleh penyidik.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x